Skip to content
AKIDAH.NET
AKIDAH.NET

Keyakinan Pangkal Penghayatan

AKIDAH.NET
AKIDAH.NET

Keyakinan Pangkal Penghayatan

PASAL XXIII – MENJAGA DAN MELESTARIKAN SUNNAH NABI

Supriyadi Yusuf Boni, 7 Agustus 2025

Sumber: Kitab Maraqy al-Wa’yi (Penanaman Kesadaran)

Penulis:  Prof. Dr. Shaleh bin Abdul Aziz Utsman Sindi

Penerjemah: Supriyadi Yousef Boni

Editor: Idrus Abidin

            Tema menjaga sunnah bukan lagi tema spesifik yang ditujukan kepada orang-orang spesialis belajar sunnah. Tema ini sudah umum disampaikan di banyak majelis. Setiap orang bisa menyelaminya. Termasuk orang yang bukan spesialisasi sunnah. Sebabnya, karena media sangat terbuka dimanfaatkan musuh sunnah menyebarkan racun fikiran mereka sejak beberapa tahun lalu, dan telah banyak orang yang terpengaruh olehnya.

            Jadi, muncul persoalan berupa upaya keras para pembenci sunnah untuk menanamkan keraguan terhadap sunnah, terutama dari sisi bagaimana validitas sunnah. Mereka menggambarkan seolah banyak atau bahkan mayoritas sunnah itu sudah pudar, sedang yang tertulis di kitab-kitab saat ini umumnya patut diragukan.

            Para pembenci sunnah dapat dibagi ke dalam dua kelompok, yakni; pembenci sunnah yang termasuk atheis, orientalis dan semisalnya. Kelompok lain bobotnya lebih ringan, baik secara personal maupun dalam bentuk lembaga riset dan kajian, mereka berpenampilan sebagai muslim namun hati dan fikiran mereka dikendalikan oleh kelompok pertama. Andai diperhatikan dengan cermat, mereka sejatinya paling jauh dari sunnah, mereka sejatinya tidak perhatian terhadap sunnah, maka mereka membicarakan materi yang tidak mereka kuasai.

            Diantara bentuk tipu daya mereka adalah dengan mempolemikkan istilah-istilah ambigu demi menghindari reaksi kaum muslimin. Mereka menyatakan; kami tidak menyerang sunnah, kami hanya bertanya tentang warisan nabi atau agama orang mati dan sebagainya, padahal sebenarnya mereka menyerang hadits-hadits yang termaktub dalam kitab-kitab sunnah.

            Mereka sebenarnya ingin merusak Islam dan melihat sunnah sebagai senjata paling ampuh dan paling cepat mewujudkan tujuan hakiki mereka, yakni cukup dengan manyatakan bahwa hadits-hadits yang ada saat ini banyak yang palsu sehingga tidak bisa dipercaya. Jadi, kita sedang menghadapi serangan keras dan bertubi-tubi dari para musuh-musuh Islam. Karenanya, kaum muslimin harus serius dan sigap meladeni bahkan menyerang balik.

            Tema ini wajib dipaparkan sesering mungkin. Setiap muslim wajib merasa nyaman terhadap sunnah Nabi Saw dan yakin dijaga oleh Allah Swt. Sunnah juga wajib dijamin steril dari segala bentuk intervensi apalagi syubhat yang dilontarkan oleh musuh-musuh Allah Swt.

  • Kenapa Menyerang Sunnah, Bukan al-Qur’an?

            Mustahil ada orang berani mengganggu validitas sekalipun hanya satu haruf al-Qur’an. Sebab al-Qur’an dihafal banyak orang dan juga tertulis dalam mushaf. Menyerang al-Qur’an adalah langkah bodoh dan pasti berujung pada kegagalan. Karena itu, mereka menjadikan sunnah sebagai bidikan utama akibat perhatian kaum muslimin terhadap sunnah tidak sebesar perhatian mereka terhadap al-Qur’an, terutama dari kalangan awam.

            Selain itu, mereka sangat yakin bahwa jika sunnah berhasil diingkari maka al-Qur’an terimbas. Karena, memahami al-Qur’an dengan baik mustahil diwujudkan tanpa melalui sunnah. Hanya saja, yang perlu dicamkan bahwa hanya proses periwayatan al-Qur’an yang tidak diserang, sedang arti dan maknanya, juga sudah jadi bidikan mereka.

            Kesimpulan; musuh-musuh Islam sangat tahu bahwa sunnah adalah Islam itu sendiri. Islam yang hakiki utamanya persoalan-persoalan detailnya hanya dituangkan penjelasannya dalam sunnah yang menjelaskan al-Qur’an. Jadi, membuat kaum muslimin ragu terhadap sunnah berarti sudah meruntuhkan Islam.

            Perlu diketahui bahwa meragukan sunnah terjaga dengan baik merupakan lanjutan dari rangkaian syubhat yang disebutkan sebelumnya, yakni menyerang hujjiyah sunnah, lalu menganggap berislam cukup dengan al-Qur’an. Mereka sengaja melontarkan pertanyaan kepada yang masih yakin dengan sunnah bahwa; kita sepakat sunnah adalah hujjah dan tidak mungkin diabaikan, lantas yang mana sunnah itu? Karena sunnah-sunnah yang termaktub dalam kitab sunnah itu palsu dan tidak benar, adapun sunnah yang sebenarnya sudah musnah sejak beberapa abad yang lalu.

            Namun demikian, sekalipun serangan mereka bertubi-tubi menarget sunnah, akan tetapi sunnah akan tetap terjaga berkat kuasa Allah Swt, dan upaya mereka itu hanya akan berbalik mematikan diri mereka sendiri.

  • Dalil Syariat yang Menjamin Sunnah akan Senantiasa Terjaga

            Paparan tentang dasar syariat tema ini sangat urgen, karena setiap muslim mesti meyakini bahwa sunnah ini terjaga sehingga kaum sesat tidak meremehkannya dan tidak pula diutak-atik para pembenci sunnah. Setiap muslim wajib menyakini bahwa sunnah adalah wahyu Allah Swt dan bahwa Rasulullah Saw tidak berucap selain mengandung kebenaran. Firman Allah Swt:

وَمَا يَنۡطِقُ عَنِ الۡهَوٰىؕ‏ ٣ اِنۡ هُوَ اِلَّا وَحۡىٌ يُّوۡحٰىۙ‏ ٤

            Terjemahannya: “dan tidaklah yang diucapkannya itu (Alquran) menurut keinginannya. Tidak lain (Alquran itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya),” (Qs: al-Najm: 3-4) Sementara wahyu itu dijamin akan dijaga oleh Allah Swt. Firman Allah Swt;

اِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا الذِّكۡرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰـفِظُوۡنَ‏ ٩

            Terjemahannya: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Alquran, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya” (Qs; al-Hijr: 9). Jadi sunnah dipastikan akan terjaga. Sunnah termasuk hujjah Allah Swt dan hujjah Allah Swt pasti terjaga.

            Secara rinci bahwa sunnah senantiasa akan terjaga, dijelaskan dalam banyak dalil, baik yang berkategori wahyu (naqliyah) maupun berdasarkan logika rasional (aqliyah) yang diperuntukkan bagi kaum muslimin. Adapun selain muslim, maka diawali dengan pengakuan terhadap kebenaran nubuwah Muhammad Saw lalu diajarkan tentang keterjagaan sunnah. Diantara dalil yang dimaksud adalah;

  1. Meyakini Sunnah senantiasa terjaga termasuk konsekuensi persaksian bahwa Muhammad Saw adalah Rasulullah Saw. Sebab, ketaatan kepadanya merupakan tuntutan dari persaksian ini, dan perintah menaatinya menjadi petunjuk kuat bahwa sunnahnya terjaga.

Artinya; andai sunnahnya sudah hilang, maka mustahil perintah menaatinya dapat dijalankan, karena bagaimana mungkin taati sesuatu yang tiada. Berarti sunnah pasti akan dijaga agar seorang muslim dapat memenuhi tuntutan syahadat.

  • Bahwa rukun Islam aplikatif yang empat dan hukum-hukum agama lainnya tidak mungkin diketahui apalagi dijalankan tanpa mengetahui sunnah. Jadi sunnah mesti akan terjaga hingga dapat dijalankan. Jika sunnah tiada maka Islampun akan pudar, lalu perintah menjalankan agama hanya menjadi gurauan atau menjadi beban di luar kesanggupan, karena tiada cara untuk mengetahuinya secara detail.
  • Apabila al-Qur’an adalah kitab satu-satunya yang tersisa untuk ummat ini hingga Allah Swt hanguskan bumi ini dan seisinya, maka sunnah semestinya juga harus terjaga, sebab tiada cara mengetahui al-Qur’an tanpa sunnah. Firman Allah Swt:

وَمَاۤ اَنۡزَلۡنَا عَلَيۡكَ الۡـكِتٰبَ اِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِى اخۡتَلَـفُوۡا فِيۡهِ​

Terjemahannya: “Dan Kami tidak menurunkan Kitab (Alquran) ini kepadamu (Muhammad), melainkan agar engkau dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu,” (Qs; al-Nahl: 64) dan firman Allah Swt:

وَاَنۡزَلۡنَاۤ اِلَيۡكَ الذِّكۡرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ اِلَيۡهِمۡ

Terjemahannya: “Dan Kami turunkan Aż-Żikr (Alquran) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka” (Qs: al-Nahl: 44).

  • Allah Swt telah menjamin akan menjaga al-Qur’an. Firman Allah Swt;

اِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا الذِّكۡرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰـفِظُوۡنَ‏ ٩

Terjemahannya: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Alquran, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya” (Qs; al-Hijr: 9).

Ayat ini mencakup penjagaan al-Qur’an dan sunnah. Sebab sunnah juga termasuk wahyu, seperti dijelaskan sebelumnya, sehingga dia termasuk dalam cakupan kata al-Dzikir. Sebab fungsi sunnah adalah menjelaskan al-Qur’an. Jadi menjaga objek yang dijelaskan berarti menjaga subjek penjelasnya.

  • Allah Swt perintahkan kita untuk meneladani Rasulullah Saw. Firman Allah Swt:

لَقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِىۡ رَسُوۡلِ اللّٰهِ اُسۡوَةٌ حَسَنَةٌ

Terjemahannya: “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu” (Qs; al-Ahzab: 21)

Kemudian Allah Swt perintahkan pula untuk merujuk pada ketetapan hukumnya. Firman Allah Swt;

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُوۡنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوۡكَ فِيۡمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ

Terjemahannya: “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan,” (Qs; al-Nisa’: 65).

Perintah ini berlaku bagi semua ummat Islam, dan mustahil ummat akan menqudwahinya atau berhukum pada ketetapannya jika sunnahnya tidak sampai ke kita. Andai sunnah pudar maka perintah meneladani Rasulullah Saw menjadi sia-sia, gurauan dan kewajiban di luar kesanggupan. Lantas bagaimana mungkin kita dibebankan sesuatu yang tidak bisa dijangkau. Mustahil Allah Swt yang maha pengasih dan maha bijaksana akan melakukan itu.

  • Orang yang menuding sunnah tidak terjaga sedang mengakui al-Qur’an terjaga, maka sesungguhnya pernyataan itu kontradiksi. Karena orang yang mengakui al-Qur’an dijaga melalui jalur periwayatan sampai ke Rasulullah Saw, maka sejatinya dia juga mesti meyakini bahwa sunnah terjaga melalui jalur periwayatan yang sampai ke Rasulullah Saw. Sebab, jalur periwayatan al-Qur’an adalah jalur yang sama periwayatan sunnah hingga ke kita. Lantas, kenapa yang satu diterima sedang yang lain tidak, padahal menggunakan jalur yang sama?

Jika dikatakan bahwa: al-Qur’an diriwayatkan secara mutawatir, maka jawabannya adalah; sebagian sunnah juga diriwayatkan secara mutawatir, lalu kenapa mereka mengklaim bahwa sunnah tidak terjaga, baik secara umum maupun secara spesifik.

  • Patut ditanyakan kepada mereka yang meragukan validitas sunnah nabi Saw bahwa; apakah mungkin pernyataan seseorang yang disampaikan orang lain dianggap valid? Ataukah semuanya perlu ditolak? Jika jawabnya yang kedua, maka diskusinya akan panjang. Karena itu berada di luar logika sehat. Jika jawabnya yang pertama, artinya bisa saja sebuah pernyataan diakui valid.

Ditanyakan lagi kepadanya bahwa: bagaimana cara memastikan agar pernyataan tersebut bisa diyakini valid? Saya yakin, semua cara yang dia sebutkan pasti menunjukkan bahwa cara memastikan validitas sunnah jauh lebih ketat ketimbang cara memastikan pernyataan yang dimaksud.

Dengan demikian, dia berada diantara dua pilihan, menerima hadits-hadits shahih atau menolak semua pernyataan yang sampai kepadanya, dan dia akan menjadi bahan olok-olok orang berakal sehat.

  • Cara Menjaga Sunnah Di Zaman Nabi dan Zaman Para Sahabat.

            Jawabnya; sunnah di zaman Nabi Saw dan di zaman sahabat sangat terjaga melalui beberapa cara, diantaranya:

  1. Nabi Saw menganjurkan agar menjaga sunnah dan meriwayatkannya. Sabda Nabi Saw: “Allah Swt sangat senang melihat seseorang yang mendengar sebuah hadits lalu dia menghafalnya serta menyampaikannya ke orang lain sebagaimana yang dia dengar. Karena bisa saja, ada orang yang sampaikan ilmu kepada orang yang lebih faham, dan bisa saja orang sampaikan ilmu sedang dia sendiri bukan faqih.” (HR. Abu Dawud, no. 3660, al-Tirmidzi, no. 2656).

Rasulullah Saw juga menyatakan bahwa proses periwayatan hadits bersama sanadnya akan terus berlangsung di kalangan ummat ini. Sabda Rasulullah Saw: “Kalian mendengar hadits dan akan didengar dari kalian, dan akan didengar dari orang yang mendengar dari kalian.” (HR. Anhamd, no. 2945 dan Abu Dawud, no. 3659).

Rasulullah Saw juga mendo’akan sebagian orang untuk diberikan kekuatan hafalan seperti do’anya untuk Abu Hurairah r. a.

  • Beliau Saw sering mengulang ucapannya sebanyak tiga kali agar mudah dihafal dan difahami, bahkan kadang juga Beliau Saw memuraja’ah (mengulang) hafalan para sahabatnya.
  • Peringatan Rasulullah Saw agar jangan sekali-kali berdusta atas nama Nabi Saw. Sabda Rasulullah Saw: “Siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah dia menyiapkan tempat duduknya di nereka.” (HR. al-Bukhari, no. 110 dan Muslim, no. 3)
  • Rasulullah Saw membolehkan haditsnya dicatat. Diantaranya arahannya kepada Abdullah bin ‘Amru r. a.: Tulislah, demi dzat yang jiwaku berada di tangannya, tidak keluar dariku kecuali kebenaran.” Seraya Beliau menunjuk bibirnya. (HR. Abu Dawud, no. 3647). Dan dalam shahihain (al-Bukhari, no. 112 dan Muslim, no. 1355) juga disebutkan bahwa seseorang bertanya kepadanya pada ‘Am al-Fathi untuk mencatat apa yang dia dengar darinya Saw. Lalu para sahabat menulis untuknya.
  • Para sahabat r. a. berlomba mendengar hadits Rasulullah Saw dan menghafalnya. Bagi mereka, mendengar satu hadits dari Rasulullah Saw sangat berharga hingga sebagian mereka bersafar berhari-hari hanya demi mendengar satu hadits. Jabir bin Abdillah r. a. pernah bersafar dari Madinah menuju Syam dan menempuh perjalanan selama satu bulan – bukan untuk perjalanan bisnis – untuk mendengar satu hadits dari Abdullah bin Unais r. a. Sesampainya di sana dan setelah berpelukan beliau berkata kepadanya; saya datang karena saya mendengar engkau pernah mendengar satu hadits dari Rasulullah Saw, lantas saya takut mati atau engkau mati sedang hadits itu belum saya dengar, maka sampaikanlah hadits itu kepadaku. (Musnad Ahmad, no. 16042)

Disebutkan pula bahwa Abu Ayyub al-Anshari r. a. pernah bersafar dari Madinah menuju Mesir untuk mendengar satu hadits dari Uqbah bin Amir r. a. (Musnad Ahmad, no. 388)

  • Para sahabat r. a. terkenal sangat berhati-hati (wara’) dan ketat dalam meriwayatkan hadits dari Rasulullah Saw, juga sangat teliti dalam menyampaikan hadits dan mesti seperti yang mereka dengar. Al-A’masy – seorang tabi’in – menyatakan; dahulu ilmu ini di kalangan ummat di mana andai langit runtuh menimpa mereka jauh lebih disukai ketimbang mereka tambahkan dalam hadits satu huruf wau, alif atau dal. (al-Kifayah lil al-Khathib al-Baghdadi, no. 177).

Mereka sangat teliti dan selektif dalam menerima riwayat. Tidak jarang mereka mendengar satu hadits dari seseorang sembari minta menunjuk siapa yang mendengar bersamanya dari Rasulullah Saw. Ini sekelumit bukti betapa sunnah sangat terjaga di zaman Nabi Saw dan di zaman sahabat.

  • Proses Penjagaan Sunnah Selepas Masa Generasi Awal

            Saya yakin para pembaca budiman tidak akan membantah bahwa ketika seseorang mengerjakan proyek monumental, – baik berupa aktivitas intelektual atau fisik – di mana effort besar sudah dikerahkan dan telah berlalu dan melalui tahapan yang panjang seperti energi, waktu, tenaga, kajian, pemeriksaan, review dan banyak lagi, kemudian ada orang yang bertelekan atau bertolak pinggang seraya berucap, ini tidak ada apa-apanya, tidak bernilai, sedang dia sendiri bukan ahli, tidak pula mengerti apa-apa maka hasilnya hanya sekedar ditertawakan atau lelucon.

            Saya ulangi, bahwa karya besar yang dikerjakan orang – baik pekerjaan fisik maupun intelektual – yang menutut effot besar lalu disikapi oleh orang lain dengan cibiran, maka sikap orang tersebut sungguh memalukan, penanda ketololan dan cara berfikir yang salah besar. Sungguh benar pernyataan;

            Kami dengan mudah mengecam bodoh

                        Terkait ilmu yang tidak diketahui mudah

            Ilmu yang kalau dia pelajari tak akan dianggap enteng

                        Namun nyaman dengan kebodohan adalah mudah.

            Tidak dipungkiri, banyak orang yang hari ini senang menyodorkan telinganya diperdaya musuh-musuh sunnah dengan segudang syubhat mereka, lalu dia duduk seraya bertelekan di dipannya; siapa yang menjamin bahwa al-Bukhari atau al-Tirmidzi tidak dusta lalu menuliskan ungkapan-ungkapan mereka sendiri dan mengatasnamakan Nabi Saw, atau dia menghukumi hadits nabi Saw yang sesungguhnya bahwa riwayatnya ini lemah seperti yang dituangkan oleh seseorang dari mereka di media komunikasi.

            Luar biasa … ribuan hadits diriwayatkan oleh ribuan perawi yang kredibel diseleksi oleh ratusan ahli hadits yang kredibel, dikoodifikasi oleh ratusan ulama kaliber dalam ratusan kitab, sungguh karya yang monumental. Lantas bagaimana mungkin ada seseorang yang tidak tahu apa-apa datang dan tidak menganggap karya para ulama hadits?

            Semestinya pengingkar sunnah memahami realitas sebelum menjustifikasi, karena menghukumi sesuatu merupakan gambaran atas penguasaan terhadap sesuatu itu. Apakah pengingkar sunnah mengira begitu mudah seseorang dapat berdusta atas nama Rasulullah Saw dan menyebarkannya lalu hanya dia yang mampu mendeteksinya. Apakah dia mengira bahwa sunnah dianggap biasa oleh kaum muslimin, para ulama mereka dan para ahli hadits mereka? Jika benar seperti itu dugaannya, maka sungguh kesalahan fatal.

            Berikut ini paparan singkat dalam beberapa halaman yang menggambarkan besarnya effort yang dikerahkan para ulama demi menjaga sunnah. Apabila kerja keras para ulama dalam meriwayatkan hadits dari generasi ke generasi diketahui dengan baik, maka dipastikan tudingan dan keraguan terhadap hadits pasti memudar.

            Menghafal, mengumpulkan, meriwayatkan dan mengkoodifikasikan sunnah adalah karya besar dan monumental, di-drive oleh tiga kelompok ulama, yakni;

  1. Perawi penghafal yang menelusuri jalur periwayatan hadits dari guru-guru mereka, mereka menghafal dan menuliskannya.
  2. Para Imam kritikus yang terdiri dari para ulama ahli al-jarhu wa al-ta’dil yang menelusuri dan meneliti tentang sosok perawi satu per satu.
  3. Ulama hadits yang menulis hadits-hadits tersebut dalam karya mereka dengan menata dan mengurutkan bab per bab.

            Pada tahapan pertama: Allah Swt memilih para ulama kredibel, berintegritas tinggi dan shaleh yang menghafal dan menjaga sunnah Nabi Muhammad Saw. Keshalehan dan ketakwaan mereka menjamin mereka mustahil melakukan kedustaaan atas nama Rasulullah Saw sekalipun daging mereka disisir dengan sisir besi.

            Mereka para perawi terpercaya (tsiqah) tersebut mendedikasikan hidup mereka untuk menelusuri hadits, menghafalnya dan menulisnya. Mereka bersafar meninggalkan tempat kelahiran mereka, begadang setiap malam, menghabiskan siang hari dengan berkeliling menemui siapa-siapa saja yang mendengar hadits Rasulullah Saw untuk mereka riwayatkan ulang.

            Abu Hatim al-Razi, seorang ulama hadits, telah menempuh perjalanan sepanjang 6.000 KM untuk mengumpulkan hadits. Ibnu Mandah menghabiskan sekitar 45 tahun dalam perjalanan dari negeri ke negeri lain, jauh dari keluarganya demi mencari hadits. Kisah-kisah seperti ini sangat banyak.

            Proses menerima hadits pun tidak seadanya, mereka sangat detail dan teliti. Mereka tidak mudah percaya ucapan siapa pun, namun mereka hanya menerima hadits dari orang cerdas, kuat hafalannya dan tinggi kualitas beragamanya. Setiap perawi menghafal sebagaimana dia dengar dari gurunya lalu mencatatnya, atau dia tulis lalu menghafalnya. Kemudian hadits yang dia tulis dikonfrontir dengan tulisan gurunya untuk memastikan tidak ada kesalahan sedikitpun, termasuk dari sisi syakal (harakat)nya. Bahkan sering kali gurunya diminta mengulang satu hadits untuk dihafalkan muridnya. Dan jika terjadi keraguan terhadap satu diantara kumpulan hadits yang tertulis dalam satu lembaran, maka dia abaikan lembaran tersebut karena berpegang pada prinsip kehati-hatian demi menghindari kesalahan.

            Yang terpenting bahwa hasil dari effort besar yang dikerahkan adalah terkumpulkannya rangkaian sanad hadits yang menjadi kebanggaan ummat ini dan telah diakui oleh musuh-musuh Islam hingga mereka iri melihatnya.

            Rangkaian sanad yang dimaksud adalah silsilah atau jalur periwayatan hadits yang sampai ke Rasulullah Saw. Artinya periwayatan seorang perawi dan perawi sebelumnya hingga sampai ke Rasulullah Saw. Asanid termasuk ilmu yang hanya dimiliki ummat Islam sekaligus menjadi titik keunggulan dan keistimewaannya. Tiada satu umat pun dari dahulu hingga sekarang yang punya jalur asanid. Mereka hanya punya lembaran yang diklaim kitab, namun sudah tercampaur antara ayat kitab dengan selainnya. Karenanya, telah terjadi pengubahan dalam kitab mereka dan dimasukkan sesuatu yang bukan bahagian dari agama mereka.

            Coba perhatikan kitab Yahudi dan Nashrani, mereka tidak punya sanad bersambung, baik itu kitab perjanjian lama atau perjanjian baru walau mereka tetap menyebutnya kitab suci.

            Maksudnya bahwa sanad hadits merupakan media yang menjamin validitas hadits, sanad melindungi agar hadits tidak tercampur dengan yang lain, ditambah dengan hafalan para ulama. Dengan begitu, siapapun mustahil bisa menyelundupkan hadits. Betapa benar pernyataan Abdullah bin al-Mubarak bahwa; “Sanad itu termasuk agama, andai bukan karena sanad maka siapapun dapat berkata apapun.” (Muqaddimah Shahih Muslim, 1/15).

            Tahapan kedua: tahapan seleksi dan penelitian mengenai perawi hadits satu per satu untuk menentukan hadits ini ditolak atau diterima. Proses ini sangat ketat, teliti dan sangat selektif. Sebuah informasi mustahil diterima tanpa didukung data yang kuat dan pasti.

            Proses ini hanya dilakukan para ahli hadits dan kritikus hadits, mereka habiskan hidup mereka menelusuri kehidupan dan personality perawi hadits. Hasilnya adalah melahirkan dua ilmu yang tidak dimiliki oleh selain kaum muslimin yakni; ilmu al-rijal (ilmu tentang personality perawi) dan ilmu al-jarhu wa al-ta’dil (ilmu tentang integritas para perawi).

            Kesimpulannya; para ulama mengerahkan upaya besar untuk memilah personality para perawi hadits, mereka tanyai para ulama lainnya, mereka bersafar untuk menyingkap dan mengetahui kehidupan para perawi. Hasilnya, para ulama mengetahui sosok perawi satu per satu; nama perawi, nasabnya, kapan dilahirkan, di mana dilahirkan, kualitas beragamanya, integritasnya, kekuatan hafalannya, mengujinya untuk diketahui apakah sosoknya cacat atau tidak, termasuk untuk mengetahui kapan perawi mendengar hadits tersebut, bagaimana dia mendengarnya dan dengan siapa dia mendengarnya.

            Mereka juga menelusuri kehidupan guru-gurunya, tempat tinggalnya, kapan wafatnya, kapan riwayatkan hadits yang dimaksud, adat kebiasaan mereka, juga tentang riwayat-riwayat perawi lain dari guru-guru tersebut. Kemudian semua riwayat sang perawi dengan riwayat perawi lainnya dikomparasikan untuk diketahui tingkat validitisnya atau tidak, termasuk memeriksa riwayat tertulis, apakah ditulis secara tepat, teliti dan detail serta sempurna penulisan redaksi haditsnya.

            Juga menelusuri apakah periwayatannya menggunakan kalimat; “haddatsana” (dicertikan kepada kami) atau kalimat “akhbarana” (dinformasikan kepada kami) atau “sami’tu fulanan” (saya mendengar seseorang) ataukah hanya menggunakan kalimat; “qala Fulan” (Seeorang mengatakan). Mereka menetapkan syarat ketat bila meriwayatkan dari kitab, bagaimana menukilnya, cara membacanya di hadapan penulisnya.

            Para ulama mengilmui personality para perawi dengan sangat dalam melebihi pengetahuan mereka terhadap sanak kerabat mereka sendiri. Sampai-sampai sering dijumpai dalam kitab al-jarhu wa al-ta’dil tentang Fulan yang meriwayatkan ribuan hadits bahwa; beliau salah dalam 18 hadits, yakni; hadits ini dan itu.

            Kemudian para ulama menulis kitab-kitab khusus memuat kehidupan dan personality para perawi, diantaranya ada yang khusus memuat perawi yang lemah (dhaif), khusus perawi tsiqah (terpercaya), perawi secara umum, perawi di negeri tertentu, bahkan lebih dari itu, dimana sebagian ulama menulis khusus kuniyah para perawi, nasab perawi, generasi, atau kitab yang khusus memaparkan nama- nama yang betul untuk perawi-perawi tertentu dan sebagainya.

            Maksudnya bahwa Allah Swt memilih para ulama untuk menjaga hadits-hadits Rasulullah Saw dengan cara diantaranya memilah antara perawi yang tsiqah dengan perawi yang lemah, hadits yang shahih dengan hadits lemah. Semua itu dilakukan untuk menjaga agar tidak mudah orang berdusta atas nama Nabi Saw atau atas nama Muhammad Saw, atau mengklaim sebuah hadits sebagai hadits padahal sejatinya bukan hadits.

            Menarik disebutkan pernyataan ulama hadits al-Daraquthni bahwa; wahai penduduk Baghdad, jangan kalian anggap seseorang bisa berdusta atas nama Rasulullah Saw selama saya masih hidup.” (Fathu al-Mugits karya al-Sakhawi, 1/320).

            Metode kritik yang dijalankan para ulama kritikus dikenal objektif dan tajam serta penuh independensi. Mereka tidak berbasa-basi, atau memihak, atau berbasis pada kecondongan personal, apalagi sampai diselimuti nepotisme dan fanatisme kekerabatan. Mereka tegas mengkritisi perawi yang perlu dikritisi sekalipun kerabat dekatnya, namun tetap sesuai kadarnya.

            Imam Abu Dawud al-Sijistani sampai menyatakan anaknya itu termasuk kadzdzab (pendusta dalam hadits). Juga Zaid bin Abi Anisah menyatakan: jangan kalian riwayatkan hadits dari saudaraku. Imam Ali bin al-Madini berkata: ayahku lemah, juga Jarir bin Abdul Hamid mengatakan saudaranya lemah.

            Inilah beberapa gambaran sikap independensi yang proporsional, juga ketelitian dan ketajaman mendorong setiap perawi memastikan validitas riwayatnya dari Rasulullah Saw. Sebab, mereka tahu para ulama kritikus hadits sangat mawas diri dan tajam menilai setiap riwayat, juga sangat teliti memeriksa riwayat hingga kata per kata.

            Ini hanya contoh kecil dari ilmu al-jarhu wa al-ta’dil, lembaran ini tidak muat untuk mengulas ilmu-ilmu hadits lainnya yang mencapai 60 disiplin ilmu yang semuanya dirumuskan untuk memastikan validitas hadits yang diriwayatkan, seperti ilmu mustalahu al-hadits, al-ilal, mukhtalafi al-hadits, musykilu al-hadits, gharibu al-hadits, al-takhrij dan lain sebagainya.

            Tahapan ketiga; koodifikasi hadits disertai jalur sanadnya sampai ke Rasulullah Saw. Proses koodifikasi hadits sejatinya dimulai pada pertengahan abad ke-2 hijriyah dan seterusnya. Awalnya dimulai oleh para ulama hadits kaliber yang menguasai ilmu riwayat (jalur sanad) dan dirayah (konten dan makna). Mereka kumpulkan hadits yang mereka dengar dari guru-guru mereka, baik di kala safar maupun mukim, lalu mereka gabungkan dalam satu ensiklopedi karangan masing-masing mereka. Mereka mengurutkannya, kadang berdasarkan bab bahasan fiqih, atau berdasar nama guru-guru mereka, atau musnad para sahabat dan sebagainya.  

            Kitab-kitab karangan mereka ini berperan besar menjaga hadits-hadits nabi Saw hingga tidak punah dan hilang, seperti kitab Muwaththa; imam Malik, Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Musnad Ahmad dan sebagainya yang jumlahnya mencapai ratusan. Kitab-kitab ini dipalajari dan diriwayatkan oleh para ulama di setiap masa hingga masa kita sekarang ini, di mana setiap murid meriwayatkan dari gurunya, lalu dari guru tersebut meriwayatkan dari gurunya hingga sampai ke penulis masing-masing kitab. Bagi yang belum tahu, bisa merujuk ke kitab validitas hadits (al-Atsbat).

            Alhamdulillah, kitab-kitab tersebut sampai ke kita dalam keadaan sangat terjaga dan terpelihara serta jauh dari gangguan tangan jahil seperti pengubahan atau pemalsuan. Para ulama sudah kerahkan energi besar untuk mencetaknya, menerbitkannya setelah manuskripnya dikumpulkan dari berbagai sumber di berbagai negeri, lalu dipilih yang paling terkuat seraya diperbandingkan antara satu manuskrip dengan lainnya untuk memastikan validitas kandungan haditsnya.

            Manuskrip-manuskrip hadits itu sangat banyak dan tersebar di banyak perpustakaan internasional. Misal kitab shahih al-Bukhari itu lebih dari 2.300 manuskrip yang ditemukan dan masih terjaga hingga saat ini.

            Penutup; sebelum seseorang berani menuding dan mengotori hadits nabi Saw maka pertama dia harus faham betul bagaimana hadits itu sampai ke kita, bagaimana besarnya energi dan effort yang dikerahkan untuk menjaganya, kemudian meyakini bahwa mustahil orang akan mudah berdusta atas nama nabi Saw lalu tidak terdeteksi. Sungguh sangat mustahil itu akan terjadi, bahkan sangat mudah bagi para ulama hadits mendeteksi dan mengetahui sebuah hadits yang berkategori palsu.

Untuk ulasan tambahan seilahkan baca;

            Kitab al-Rihlatu fi Thalabi al-Hadits karya al-Khathib al-Baghdadi.

Terjemahan Kitab Akidahilmuislamsunnahtauhid

Navigasi pos

Previous post
Next post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • INFORMASI ALAM GHAIB
  • PERTAMA – BUKTI ADANYA ALLAH SWT.
  • SYUBHAT KETIGA: PIDANA MATI ORANG MURTAD
  • PASAL VI – SYUBHAT DAN BANTAHAN
  • BAHASAN KELIMA – MENGABAIKAN PERKEMBANGAN SEMANTIK
April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Jan    

ahli kitab (2) ahlussunnah (2) akal (4) Akidah (102) Al 'Uluw (2) Allah (5) alquran (32) budaya (4) dalil (2) evolusi (1) firqah (2) firqah najiyah (2) ghaib (2) hadits (2) hidayah (2) ibadah (3) ibnu taimiyah (4) ilmu (64) imam syafi'i (9) iman (3) islam (89) kalam (2) kenabian (4) kesesatan (2) kitab (1) kristologi (5) ma'rifah (2) manusia (2) meditasi (1) nubuwah (3) pengetahuan (15) perdebatan (1) rububiyah (1) sejarah (4) sunnah (4) syubhat (5) tabiin (1) tafsir (2) takdir (2) tauhid (77) taurat (3) teori (2) tsaqafah (3) uluw (1) wahyu (2)

©2026 AKIDAH.NET | WordPress Theme by SuperbThemes