Pasal II – TITIK AWAL: MELURUSKAN SUMBER PENGETAHUAN Supriyadi Yusuf Boni, 4 November 2025 Sumber: al-Tiryaq: Nahwa Mualajah Ta’shiliyah li al-Syubuhat al-Fikriyah (Tameng: Upaya Mengatasi Syubhat Pemikiran) Penulis: Dr. Mutlaq Jasir Mutlaq al-Jasir Penerjemah: Supriyadi Yousef Boni Editor: Idrus Abidin Suatu hari, saya ditemui oleh seorang pemuda, dia mendiskusikan tentang Islam dan sebagian masalah syariat. Saya bertanya kepadanya: apakah engkau seorang muslim atau bukan? Dia jawab: saya tahu diri saya seorang pencari kebenaran. Saya katakana: baik. Kebenaran seperti apa yang engkau cari? Bagaimana bentuknya? Dan atas dasar apa engkau tahu kalau sudah temukan kebenaran? Dia terperanjat lalu berkata: waaah.. saya tidak tahu, saya belum pernah tanyakan ini pada diriku sebelumnya. Saya katakan: jadi apa yang sebenarnya engkau cari? Sampai kapan engkau sibuk dan capek untuk sesuatu yang tiada ujungnya? Dia tersadar dan kembali memeluk Islam dengan bersyahadat, semoga dia dikuatkan Allah Swt untuk konsisten meniti jalan kebenaran. Jadi, sebelum terlibat dalam diskusi apapun, terlebih dahulu perlu dipastikan kesiapan dan kelayakan standar pengetahuan, integrasi pengetahuan yang benar yang tergambar dari sumber pengetahuan seseorang. Sebab, pengetahuan yang keliru tidak memberikan kenikmatan pengetahuan dan keyakinan sebagaimana lisan yang sakit tidak dapat merasakan nikmatnya makanan dan minuman. Mengabaikan persoalan ini sebenarnya menunjukkan sebab utama sikap kaum menyimpang dan korban syubhat. Apabila mereka diajak diskusi walau berdasarkan dalil kuat dan fakta yang tegas, mereka tidak akan goyah, tidak sadar akan penyimpangan mereka sekalipun dalilnya sudah sangat jelas dan terang. Saya sering mengalami peristiwa berulang, di mana saya berdialog dengan beberapa pemuda seraya menyebutkan banyak dalil dan fakta yang tak dapat dibantah, namun sikap sebagian mereka hanya beranjak menjauh, mengangkat bahunya sembari berkata; saya tidak yakin. Di awal-awal saya tertegun heran melihat peristiwa semacam itu, namun segera hilang ketika saya simpulkan bahwa persoalan hakikinya bukan pada dalil, tetapi pada perangkat yang dia miliki untuk mengetahui dalil, yakni akal fikran dan bangunan pengetahuan. Sehingga, kalau hanya mengandalkan dalil semata tidak akan berdampak jika akal fikirannya rusak dan tidak tertata.[1] Dialog dengan seseorang tanpa menyepakati landasan teoritis pengetahuan dan tanpa dasar yang disepakati dianggap dialog dan upaya sia-sia tercakup dalam ungkapan; Dia berjalan arah timur sedang aku mengarah ke barat Sungguh jauh jarak antara timur dan barat Jadi, sebelum berdialog terlebih dahulu diperlukan kesepahaman dalam mendudukkan akal fikiran sebagai perangkat utama memahami dalil dengan cara meluruskan sumber pengetahuan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Seharusnya dimulai dengan postulat, aksiomatik yang difitrahkan Allah Swt pada setiap insan dan menjadi puncak pendalilan kemudian diikuti oleh ilmu-ilmu perangkat dasar untuk menyanggah segala bentuk syubhat dan waswas seperti syubhat kaum sofistik… syubhat yang menyerang ilmu-ilmu tersebut mustahil bisa dipatahkan menggunakan fakta sebab fakta sendiri adalah puncak pembuktian. Jika syubhat sudah menyerang fakta maka tiada guna teori dan tela’ah. Oleh sebab itu, orang yang menentang ilmu-ilmu eksak empiris dan aksiomatik tidak layak didebat. Jika dia menentang maka dia disanksi hingga mengakui kebenaran. Jika dia salah karena gangguan inderawinya atau lemah akalnya untuk memahami ilmu-ilmu itu, maka dia dibimbing dengan cara yang memudahkannya memahami dan menerima ilmu. Jika dia pun masih belum sanggup karena tabiatnya yang rusak maka dia diobati dengan ramuan alami, do’a, ruqyah dan sejenisnya. Namun jika pun tidak sadar maka sebaiknya diabaikan saja. Para ulama sepakat bahwa setiap syubhat yang muncul sulit diatasi kalau hanya mengandalkan dalil, penjelasan dan teori. Sebab, teori, dalil dan penjelasan hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki dasar-dasar pengetahuan, ditambah dia termasuk mampu menela’ahnya dengan baik. Lantas orang yang tidak punya dasar-dasar pengetahuan atau tidak punya kemampuan menela’ah dalil maka mustahil bisa didakwahi menggunakan dalil dan teori.[2] Syariat memberikan perhatian besar pada sumber pengetahuan, menjelaskan dengan sangat terang. Hal itu disebabkan karena “Islam adalah agama hujjah dan dalil, tiada satu persoalan pun dalam Islam kecuali dibangun atas dasar ketundukan yang dilandasi oleh dalil logis, apakah tercakup dalam ketundukan pada kebenaran Nabi saw atau terkandung dalam nash-nash ayat al-Qur’an dan sunnah.”[3] Sementara aliran filsafat memiliki sikap yang berbeda-beda, di mana setiap filosof bebas menentukan sumber pengetahuannya sendiri. Makanya diantara mereka ada yang membatasi pengetahuan itu pada aspek indrawi, ada yang terbatas pada akal dan sebagainya. Sementara agama Islam menyiapkan sumber pengetahuan yang pasti dapat diterima dengan saling melengkapi. Di mana setiap sumber pengetahuan pasti menguatkan dan menyempurnakan sumber pengetahuan awal tanpa mengorbankan sumber lainnya, dalam koridor kepatuhan pada batasan dan jangkaun masing-masing sumber. Ada empat sumber pengetahuan dalam Islam yakni; fitrah (naluri bawaan), akal, indra dan khabar (informasi) yang akan dijelaskan masing-masing pada lembaran berikutnya. Kedua: Bakat Pemberontak Di hati sebagian orang tersimpan syahwat tersembunyi berupa bakat menentang keadaan biasa yang sedang berjalan, perintah dan larangan. Hingga sebagian menampakkannya dalam bentuk menentang tabiat dirinya sebagai pria atau wanita. Ini merupakan bibit-bibit penyimpangan. Bibit dan bakat ini biasanya makin membesar hingga sampai pada penentangan terhadap Tuhan. Ditambah dengan tipuan setan bahwa penentangan itu salah satu bentuk keberanian, kemuliaan dan kekuasaan dalam menolak penghambaan dan ketaatan kepada Tuhan dalam qadha dan qadar-Nya. Dia terkadang menampilkan dirinya sebagai sosok yang rasional dan logis di tengah-tengah masyarakat.”[4] Agar seseorang sampai pada prinsip bahwa tiada sesuatu yang dimuliakan kecuali fikiran, tiada sesuatu yang dimuliakan maka mesti membuang semua nilai dan moral tanpa peduli benar dan salah. Inilah yang dijumpai pada para filosof negativism atheis Fredrick Nancih[5] ketika berkata: “Ujung pengembaraan fikiranku adalah menyiapkan perbaikan manusia, sebagaimana saya tidak menghamba kepada patung dan berhala, agar generasi klasik tahu dampak kemurnian dan kesucian dari sikap independensi. Menghancurkan berhala adalah ungkapan bernas tentang moralitas, dan menjadi tugas utamaku. Sebab sekedar menciptakan kedustaan oleh pakar pribahasa berarti telah menghilangkan nilai dari sebuah realitas, makna dan hakikatnya.”[6] Dia juga berkata: “Bukan sebuah kesia-siaan setelah saya habiskan umurku selama 44 tahun, bahkan sudah selayaknya saya habiskan, semua yang penting dalam hidup telah dihidupkan. Sedang esok yang kekal hanyalah meruntuhkan semua nilai, Dionysian dithyrambus (nyayian pujian), terbenamnya ketuhanan, serta usahaku menyelami filsafat dengan hantaman palu..”[7] Ketiga: Dorongan Psikologis Kaum penebar syubhat dengan ragam background selalu menampakkan diri sebagai sosok yang rasional dan pemikir jernih. Mereka berupaya keras untuk membuktikannya walau terkadang mengundang tawa. Mereka memasang gambar otak di fhoto profile di akun media sosial mereka, atau fhoto Einstain dan semacamnya serta usaha lucu lainnya untuk membuktikan sosoknya sebagai pemikir rasional. Namun jika diselami realitas mereka, tampak sebagian besar mereka – tidak semuanya – menderita gangguan psikologis parah cermin dari keyakinan dan pandangan mereka. Saya pernah berdebat dengan salah seorang dari mereka, dia suguhkan pertanyaan yang mengandung keraguan lalu saya jawab dengan baik. Kemudian dia mendebatnya namun memperlihatkan kedangkalan ilmiyah dirinya. Lalu saya coba mendebatnya dengan pola berbeda, saya tanya tentang kehidupannya, komunikasi di internal keluarganya. Setelah saya sebutkan ayahnya tetiba dia terhentak, lalu menangis keras seraya berkata: jangan engkau sebut orang itu di hadapanku. Lalu dia ceritakan banyak peristiwa sedih antara dia dan ayahnya yang mengganggu psikologisnya. Dari situ saya faham bahwa syubhat yang dia hembuskan hanya dia jadikan tameng untuk menutupi kondisi psikologisnya. Akhirnya saya anjurkan dia untuk konsultasi ke psikiater. Banyak tulisan yang mengulas tentang hubungan antara gangguan psikologis dengan faham atheism, di antaranya: kitab “Nazhariyatu al-Ab al-Ma’ib” karya Dr. Paul Pitter, kitab al-Ilhad Musykilah Nafsiyah karya Dr. Amru Syarif, kitab Ta’ammulat fi al-Bawaits al-Nafsiyah li al-Ilhad karya Rusyud bin Umar al-Tamimi dan selainnya. Keempat: Dorongan Syahwat Semua manusia berpotensi melakukan kesalahan dan dosa bahkan bisa terjatuh dalam perbuatan keji. Akan tetapi, seorang muslim yang berdosa pasti segera bertaubat, dan kala terjatuh segera berdiri. Bermaksiat bukan jalan hidupnya namun hanya sesuatu yang muncul untuk dia tentang dan lawan. Era keterbukaan yang kita hadapi saat ini sangat memudahkan seseorang terjatuh dalam perbuatan haram dan keji. Banyak yang sudah terbuai dan larut tanpa dia iringi dengan taubat kepada Allah Swt. Hal itu membuat perbuatan keji mendarah daging dalam kehidupannya di mana ujungnya dia bisa melepaskan agamanya secara total. Diriwayatkan dari Hudzaifah r.a. bahwa dia ditanya: Apakah bani israil meninggalkan agamanya dalam waktu sehari? Beliau jawab: tidak, namun kala mereka diperintahkan sesuatu, mereka tinggalkan, dan Ketika dilarang melakukan sesuatu, malah dikerjakan hingga akhirnya mereka lepaskan agamanya seperti seseorang melepaskan bajunya.”[8] Seorang ulama salaf Bernama Abu Hafshin Amru bin Salamah al-Naisaburi mengungkapkan pernyataan serupa bahwa: “Maksiat itu lonceng kekufuran”[9] Imam Ibnu Rajab al-Hanbali berkata: “Konsisten bermaksiat dan perbuatan nifaq tanpa dibarengi taubat dikhawatirkan mendatang bencana hilangnya iman secara total, diganti dengan kemunafikan yang murni hingga su’u al-khatimah, na’udzubillahi min dzalik. Sebagaimana dikatakan: maksiat adalah lonceng kekufuran.”[10] Jadi syahwat adalah pintu syubhat dari dua sisi, yakni; Pertama: bahwa iman itu bertambah dan berkurang, iman bertambah karena ketaatan dan berkurang akibat maksiat. Seseorang yang terus bermaksiat dan berdosa maka kualitas imannya menurun dalam dirinya. Imam Ibnu al-Qayyim berkata: “Iman menurut semua ulama ahlussunah bisa bertambah berkat ketaatan dan bisa berkurang akibat maksiat, imam al-Syafi’i dan selainnya menukilkan dari para sahabat, tabi’in dan generasi setelah mereka. Lemahnya iman karena maksiat diyakini oleh perasaan dan terlihat dalam realitas. Seorang manusia – sebagaimana disebutkan dalam hadits – jika berdosa maka ditulis satu titik hitam dalam hatinya, bila dia bertaubat dan beristighfar maka titik hitam itu dihapus, namun jika dia ulangi dosanya maka titik hitam lainnya ditulis hingga dia mendominasi hatinya dan itulah al-ran yang disebutkan Allah Swt dalam ayat: كَلَّا بَلۡ رَانَ عَلٰى قُلُوۡبِهِمۡ مَّا كَانُوۡا يَكۡسِبُوۡنَ Terjemahannya: “Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.” (Qs: al-Muthaffifin: 14). Jadi, perbuatan buruk akan menghitamkan hati, memadamkan cahayanya, padahal iman adalah cahaya yang menerangi hati, sedang perbuatan buruk akan mematikannya atau memudarkan sinarnya.”[11] Kedua: sebagian orang yang terjatuh dalam dosa merasakan titik cahaya yang menegur jiwanya, dia bergerak akibat kemaksiatan yang dilakukan, lalu mereka merasa tersiksa olehnya dan ingin memadamkan dan menyimpannya, lantas setan menggodanya untuk kufur agar terbebas dari teguran itu menurut mereka. Diceritakan ada seorang pemuda yang shaleh dan istiqamah menjalankan shalat di masjid, namun tetiba semangatnya menurun tanpa dia ikuti dengan taubat, penyimpangannya tambah kuat hingga dia menjadi seorang atheis. Kemudian orang tuanya memintaku untuk menasehati dan menyadarkannya, namun dia menolak berdialog. Hanya saja, beberapa waktu kemudian dia menerima ajakan dialog denganku. Di sela-sela dialog, saya tidak temukan bantahan yang menunjukkan syubhat pada fikirannya. Lalu saya tanya saudaranya dan dia jawab: persoalan bukan pada pemikiran dan racun bacaan. Persoalannya karena dia merasa tersiksa oleh tekanan batinnya kala mengingat masa lalunya yang baik, tekanan batinnya makin bertambah setiap kali mendengar suara adzan untuk shalat. Sebab, dia ingatkan kesalahannya dan masa lalunya menjaga shalat dan perilaku baiknya yang sudah hilang. Kemudian setan menggodanya dan akhirnya dia tinggalkan Islam agar terlepas dari tekanan itu. Namun ternyata hasilnya lebih parah. Sumber Pertama: Fitrah Fitrah dalam bahasa Arab diartikan mencipta, memulai dan membangun. Fathara al-amra artinya memulai dan membangunnya.[12] Ibnu Abbas r.a. berkata: “Saya tidak tahu arti firman Allah: فَاطِرِ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضِ Terjemahannya: “yang menjadikan langit dan bumi” (Qs: al-An’am: 14) hingga saya didatangi dua orang memperebutkan sebuah sumur, lalu salah seorang berkata; ana fathartuha (saya yang membangunnya) kemudian yang lain berkata: saya yang mulai menggalinya.”[13] Fitrah adalah naluri bawaan yang pasti menerima agama yang benar.[14] Atau sesuatu keyakinan yang diciptakan melekat pada diri manusia sedari awal, karena manusia diciptakan Allah Swt untuk mengenal-Nya dan meyakini rububiyah-Nya.[15]Allah Swt berfirman: فِطۡرَتَ اللّٰهِ الَّتِىۡ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيۡهَا Terjemahannya: “(sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu.” (Qs: al-Rum: 30) dan diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Setiap bayi dilahirkan berbekal fitrah, maka kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, atau Nashrani atau Majusi, seperti hewan yang melahirkan hewan, lantas adakah yang cacat?” [16] Ibnu al-Atsir berkata: “Maksudnya bahwa dia dilahirkan berbekal naluri bawaan dan tabiat yang siap mengikuti agama yang benar. Andai dia dibiarkan apa adanya, maka dia tumbuh bersama fitrahnya, tidak akan meninggalkannya apalagi memilih selainnya. Sebagian yang berpaling darinya karena pengaruh dan godaan orang lain atau sekedar ikut-ikutan semata. Kemudian dicontohkan dengan anak-anak Yahudi dan Nashrani yang cenderung mengikuti agama orang tuanya dan mengabaikan fitrahnya yang lurus.”[17] Jadi, fitrah adalah kekuatan yang disiapkan dalam jiwa, melekat pada diri manusia yang mengandung pengetahuan tentang Allah Swt dan kecenderungan mengesakan-Nya, juga untuk mengetahui dasar-dasar logika aksiomatik yang mengantarkan pada kehidupan yang benar selama tidak dipengaruhi oleh faktor eksternal yang memalingkannya dari fitrah itu.” Andai seorang bayi terbebas dari pengaruh luar yang memalingkannya dari fitrahnya maka pasti dia tumbuh sebagai muwahhid (orang bertauhid) dan beriman kepada Allah Swt, sebagaimana ditegaskan dalam hadits di atas. Ilmu-ilmu empiris telah membuktikan kebenaran hadits di atas. Disebutkan dalam penelitian ilmiyah di bawah bimbingan para professor di universitas Oxford yang melibatkan sekitar 58 peneliti di 20 negara dan berlangsung selama 3 tahun serta menelan biaya sekitar 1,9 juta Poundstarling. Hasil penelitiannya dipublsih tahun 2011 M membuktikan bahwa bayi yang dilahirkan membawa fitrah iman kepada Allah Swt dan mengimani kehidupan setelah mati.[18] Hasil penelitian ini juga telah dipublish oleh koran The Telegraph Inggris.[19] Professor Justin Barits menulis bukunya yang terkenal: (Born Believers: The Science of Children’s Religious Belief). Buku ini ditulis dengan mengumpulkan fakta-fakta ilmiyah empiris selama 20 tahun. Dia menunjukkan banyak bukti bahwa bayi yang dilahirkan membawa bekal fitrah mengimani sang pencipta, dan bahwa dasar-dasar fitrah – yang ditentang oleh John Locke – sejatinya ada di setiap orang sejak dilahirkan. Kesimpulan dari bukunya itu bahwa: “tanpa melihat latar belakang budaya dan tanpa perlu doktrinasi yang memaksa, bayi akan tumbuh dengan semangat mencari makna di sekitarnya untuk dia fahami, dan ketikan disiapkan lingkungan kondusif menunjang pertumbuhan akalnya secara alami maka mereka akan tertuntun meyakini bahwa ada tujuan di balik penciptaan alam, dan bahwa sang pencipta yang bijak telah menciptakannya. Mereka membayangkan bahwa sang pencipta maha sempurna kuasa-Nya, paripurna ilmu-Nya, sempurna jangkauan-Nya, bersifat abadi, sang pencipta tak pantas untuk dilihat atau berbentuk seperti manusia. Kemudian para bayi tersebut mengaitkan sang pencipta dengan etika yang mulia, dan dia sumber perintah dalam menjaga nilai dan moralitas. Dia menjustifikasi pengamatan dan kesimpulannya ini secara parsial karena sebaran luas tentang iman kepada Tuhan dengan sifat-sifat umum dalam beberapa budaya sepanjang sejarah.”[20] PEMBAHASAN KEDUA: AKAL Kata al-aql termasuk lafazh multi makna (musytarak), dia digunakan untuk empat makna secara bersamaan: naluri pengetahuan, ilmu aksiomatik, ilmu teoritis dan amal berbasis ilmu.[21] Penjelasannya berikut ini: Makna Pertama: naluri pengetahuan pada manusia.[22] Artinya perangkat dan bakat yang menuntun manusia mengetahui dan berfikir, seperti potensi melihat pada mata, merasa pada lisan. Dia merupakan syarat utama dalam persoalan logis dam pengetahuan, dia juga menjadi titik taklif (pembebanan hukum), dan dia menjadikan manusia istimewa ketimbang makhluk lainnya. Makna Kedua: Ilmu teoritis yang dihasilkan. Yakni makna dan pemikiran yang dihasilkan dari peroses tela’ah dan pendalilan menggunakan perangkat akal, ini merupakan buah akal pada makna pertama di mana kualitas antara sesama manusia sangat berbeda. Makna Ketiga: Amal berbasis ilmu. Diantara karakternya adalah tenang dan dalam serta lainnya. Dikatakan; fulan berakal artinya dia tenang dan dalam menela’ah dampak dari segala sesuatu.[23] Diantaranya pernyataan al-Ashma’i; akal adalah menahan diri dari yang buruk, mengekang dan menuntun hati hanya pada yang baik.”[24] Makna Keempat: Ilmu aksiomatik nan logis; yakni yang disepakati seluruh orang yang berakal sehat seperti pengetahuan tentang grosir lebih banyak ketimbang partai dan semacamnya. Artinya, ilmu dan pengetahuan yang tidak memerlukan dalil untuk menetapkannya. Andai diperlukan dalil untuk membuktikannya maka pasti dibutuhkan regresi tak terbatas[25] dan mustahil itu terjadi. Ilmu jenis ini masuk dalam cakupan fitrah seperti dijelaskan sebelumnya. Akal menurut makna yang pertama tidak dianggap sumber ilmu dalam pengertian yang lebih dalam, sebab dia hanya sebatas naluri dan perangkat yang memungkinkan menemukan kebenaran sebagaimana memungkinkan untuk sampai pada kebathilan. Menggunakan perangkat ini (akal) tidak berarti telah menemukan kebenaran secara otomatis. Faktanya, orang-orang jahat, pembunuh dan perampok mustahil dapat melakukan kejahatan mereka kecuali setelah merencanakan dan berfikir menggunakan akal, lantas apakah berarti perbuatan mereka itu adalah benar? Tentu tidak. Oleh sebab itu, kita mesti menggunakan nikmat ini yakni akal yang dikaruniakan Allah Swt (yang berarti naluri untuk tahu) dengan cara yang benar untuk sampai pada hasil yang benar pula. Allah Swt telah melarang kita menuruti apa yang tidak diketahui berdasarkan pada pemahaman yang benar. Firman Allah Swt: وَلَا تَقۡفُ مَا لَـيۡسَ لَـكَ بِهٖ عِلۡمٌ ؕ اِنَّ السَّمۡعَ وَالۡبَصَرَ وَالۡفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤٮِٕكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡـُٔوۡلًا Terjemahannya: “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (Qs: al-Isra’: 36). Allah Swt juga mengajak kita untuk berfikir dalam banyak ayat al-Qur’an, diantaranya firman Allah Swt: قُلۡ اِنَّمَاۤ اَعِظُكُمۡ بِوَاحِدَةٍ ۚ اَنۡ تَقُوۡمُوۡا لِلّٰهِ مَثۡنٰى وَفُرَادٰى ثُمَّ تَتَفَكَّرُوۡا مَا بِصَاحِبِكُمۡ مِّنۡ جِنَّةٍ ؕ اِنۡ هُوَ اِلَّا نَذِيۡرٌ لَّـكُمۡ بَيۡنَ يَدَىۡ عَذَابٍ شَدِيۡدٍ Terjemahannya: Katakanlah, “Aku hendak memperingatkan kepadamu satu hal saja, yaitu agar kamu menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri;1 kemudian agar kamu pikirkan (tentang Muhammad). Kawanmu itu tidak gila sedikit pun. Dia tidak lain hanyalah seorang pemberi peringatan bagi kamu sebelum (menghadapi) azab yang keras.”” (Qs: Saba’: 46), juga firman Allah Swt: قُلۡ هَلۡ يَسۡتَوِى الۡاَعۡمٰى وَالۡبَصِيۡرُ ؕ اَفَلَا تَتَفَكَّرُوۡنَ Terjemahannya: “Katakanlah, “Apakah sama antara orang yang buta dengan orang yang melihat? Apakah kamu tidak memikirkan (nya)?”” (Qs: al-An’am: 50). Tampak jelas perintah yang tegas dari Allah Swt untuk berfikir. Demikian pula firman Allah Swt: اَوَلَمۡ يَتَفَكَّرُوۡا فِىۡۤ اَنۡفُسِهِمۡ مَا خَلَقَ اللّٰهُ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضَ وَمَا بَيۡنَهُمَاۤ اِلَّا بِالۡحَقِّ وَاَجَلٍ مُّسَمًّى Terjemahannya: “Dan mengapa mereka tidak memikirkan tentang (kejadian) diri mereka? Allah tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan dalam waktu yang ditentukan.” (Qs; al-Rum: 8), juga firman Allah Swt: وَتِلۡكَ الۡاَمۡثَالُ نَضۡرِبُهَا لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَفَكَّرُوۡنَ Terjemahannya: “Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia agar mereka berpikir.” (Qs: al-hasyr: 21), ada lebih dari 18 ayat yang tegas mengajak untuk berfikir. Allah Swt juga mengecam orang yang mengabaikan dan meremehkan akal, firman Allah Swt: اِنَّ شَرَّ الدَّوَآبِّ عِنۡدَ اللّٰهِ الصُّمُّ الۡبُكۡمُ الَّذِيۡنَ لَا يَعۡقِلُوۡنَ Terjemahannya: “Sesungguhnya makhluk bergerak yang bernyawa yang paling buruk dalam pandangan Allah ialah mereka yang tuli dan bisu (tidak mendengar dan memahami kebenaran) yaitu orang-orang yang tidak mengerti.” (Qs; al-Anfal: 22), jadi makhluk terburuk di sisi Allah Swt adalah yang tuli, bisu dan tidak berakal. Firman Allah Swt: وَلَـلدَّارُ الۡاٰخِرَةُ خَيۡرٌ لِّـلَّذِيۡنَ يَتَّقُوۡنَ اَفَلَا تَعۡقِلُوۡنَ Terjemahannya: “Sedangkan negeri akhirat itu, sungguh lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Tidakkah kamu mengerti?” (Qs; al-An’am: 32), juga firman Allah Swt: كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـکُمۡ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُوۡنَ Terjemahannya: “Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti.” (Qs: al-Baqarah: 242), ada lebih dari 50 ayat dalam al-Qur’an yang mengajak untuk berfikir dan mengaktifkan akal fikiran. Makna akal yang kedua yakni hasil aktifasi perangkat bernama akal adalah ilmu-ilmu dan pemikiran yang dihasilkan oleh akal. Jenis ini tidak qath’i (tegas dan baku), malah mayoritasnya zhanni (multi interpretasi) bahkan sebagian besarnya menyimpang dari kebenaran. Lalu makna akal yang ketiga dianggap tidak masuk dalam kategori sumber pengetahuan seperti yang tampak difahami. Yang tersisa adalah makna akal yang keempat, yakni semua yang diterima logika dan disepakati kaum berakal, akal dalam makna ini merupakan sumber pengetahuan utama dalam Islam. Makna akal ini mencakup prinsip dan dasar-dasar logika yang empat[26] yakni: Satu: Prinsip entitas. Artinya bahwa sesuatu itu tampil apa adanya, tidak berubah dan tidak berganti, sekalipun diterpa perubahan internal. Contoh: Ketika saya mencari pulpen, maka pulpen yang saya cari adalah pulpen yang akan saya temukan. Prinsip ini dituangkan dalam bentuk simbol matematis seperti A=A, nama lainnya adalah prinsip dzatiyah. Dua: Prinsip Tidak Kontra. Maksudnya mustahil menggabungkan dua hal yang kontradiksi, seperti orang yang berkata tentang sesuatu: barang ini ada dan tiada dalam waktu bersamaan. Jadi, hanya salah satunya, apakah dia ada atau dia tidak ada. Tiga: Prinsip al-marfu’ (diangkat). Maksudnya bahwa dua persoalan yang saling kontradiksi jika dibenarkan salah satunya maka yang lain didustakan. Tidak ada pilihan ketiga[27]. Contohnya: Zaid hidup atau Zaid mati. Dua hal itu kontradiksi, jika yang pertama benar maka yang kedua salah, demikian pula sebaliknya. Tidak ada kemungkinan ketiganya. Empat: Prinsip kausalitas (al-illiyah atau al-sababiyah); yakni bahwa segala sesuatu yang ada pasti ada alasan, dan sebab yang membuatnya ada. Prinsip-prinsip logika yang disepakati ini merupakan sumber pengetahuan yang penting dalam Islam. Tidak akan ditemukan dalam al-Qur’an atau sunnah dalil yang membantahnya. Tema ini akan tampak lebih jelas pada ulasan kedua di pasal ketiga mengenai ulasan tentang metode ekstrim dalam menempatkan akal. Jika ada yang bertanya: bagaimana menjawab sebagian ayat dan sunnah yang tampaknya bertentangan dengan akal? Jawabannya adalah: diketahui sebelumnya bahwa akal itu ada yang sifatnya qath’i (pasti) dan ada yang zhanni (tidak pasti), sementara nash-nash syar’i ada juga yang maknanya qath’i dan ada yang zhanni. Makanya menyikapi persoalan nash yang tampak bertentangan dengan akal mengikuti kolom di bawah ini: Jika naqli qath’i bertentangan dengan akal zhanniNaqli didahulukanJika naqli zhanni bertentangan dengan akal qath’iAkal didahulukanJika naqli zhanni bertentangan dengan akal zhanniDidahulukan yang terkuat berdasarkan faktor-faktor penguatnyaJika naqli qath’i bertentangan dengan akal qath’iMustahil terjadi seperti dijelaskan sebelumnya. Ibnu Taimiyah menegaskan: “Dua dalil qath’i mustahil akan bertentangan, sama saja apakah kedua-duanya dalil akal atau dalil naqli, atau satunya aqli dan yang lain naqli. Ini sudah disepakati semua orang berakal sehat. Sebab, dalil qath’i yang validitasnya bersifat pasti dan mustahil kandungannya bathil. Jadi jika ada dua dalil qath’i yang tampak bertentangan maka berarti dilakukan penggabungan antara dua hal yang kontradiksi dan itu mustahil terjadi.”[28] Ibnu al-Qayyim berkata: “Pembagian yang benar adalah bahwa: jika dua dalil aqli dan naqli bertentangan, atau dalil aqli dan naqli bertentangan, maka apakah keduan-duanya qath’i atau kedua-duanya zhanni, atau salah satunya qath’i dan yang lain zhanni. Jika kedua-duanya qath’i maka mustahil akan bertentangan di tiga pembagian itu. Sebab dalil qath’i adalah yang kandungannya bersifat pasti, jika keduanya bertentangan berarti akan terjadi penggabungan dua hal yang kontradiksi dan ini pasti ditolak oleh semua orang berakal sehat. Jika salah satunya qath’i lalu yang lain zhanni maka didahulukan yang qath’i, sama saja apakah dia aqli atau naqli. Jika kedua-duanya zhanni maka diperlukan proses tarjih lalu dipilih dalil yang rajih. Ini adalah pembagian yang kuat dan disepakati orang berakal sehat. Sementara mempertentangkan antara dalil aqli dan naqli kemudian harus mengedepankan dalil aqli secara mutlak maka itu sikap yang salah besar.”[29] [1] Lihat kitabnya: Syarhu al-Ashbahaniyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, h. 60. [2] Dar’u Ta’arudhi al-Aql wa al-Naql, 3/309-310. [3] Al-Ma’rifah fi al-Islam karya Dr. Abdullah al-Qarni, h. 5 [4] Lihat: al-Media wa al-Ilhad, karya Ahmad Hasan, h. 46 [5] Fredrick Nancih (1844-1900 M) seorang filosof Jerman atheis, mahasiswa Universitas Bonn belajar fiqih Bahasa klasik dan Ketuhanan Protestan, kemudian diangkat sebagai assosiate Professor pada ilmu Bahasa Klasik di Universitas Basel tahun 1869 M, dia berpandangan bahwa kekuatan adalah pondasi etika dan moral, bukan kelembutan dan kasih sayang, dia buta dan akhirnya gila di ujung hayatnya. Lihat Qishsah al-Falsafah, karya Well Diourant, h. 212-228 [6] Hadza Huwa al-Insan, Fredrick Nancih, h. 8 [7] Hadza Huwa al-Insan, Fredrick Nancih, h. 13 [8] Diriwayatkan oleh Abu Na’im dalam kitab Hilyatu al-Auliya’, 1/278 [9] Diriwayatkan oleh Abu Na’im dalam kitab Hilyatu al-Auliya’, 10/229 dan al-Baihaqi dalam kitab Syu’abu al-Iman, 9/384 [10] Fathu al-Bari karya Ibnu Rajab, 1/197 [11] Madarij al-Salikin baina Manazil Iyyaka Na’budu wa Iyyaka nasta’in, karya Ibnu al-Qayyim, 2/27 [12] Taju al-Arus karya al-Zabidi, 13/326 [13] Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam kitab Syu’ab al-Iman, 3/212 [14] Asasu al-Balaghah karya al-Zamakhsyari, 2/28 [15] Kitab al-Ain karya al-Khalil bin Ahmad, 7/418 [16] Muttafaqun Aliahi, al-Bukhari (1385) dan Muslim (2658). [17] Al-Nihayah fi Gahribi al-Hadits wa al-Atsar, 3/457 [18] Lihat: https://www.sciencedaily.com/releases/2011/07/110714103828.htm# saya menemukan petunjuk untuk penelitian ini dalam buku al-Ilhad li al-Mubtadi’in karya Dr. Hisyam Azmi, h. 71. Siapapun yang hendak mengetahui lebih dalam tentang tema ini maka silahkan membaca kitab Fithriyah al-Iman; Kaifa Atsbatati al-Tajaribu Anna al-Athfal Yuladuna Mukminin Billah karya Dr. Jastin Barits dan telah diterjemahkan serta dipublish oleh Dalael Center. [19] https://www.telegraph.co.uk/news/politics/8510711/belief-in-God-is-part-of-human-nature-Oxford-study.html [20] Fithriyatu al-Iman: Kaifa Atsbatat al-Tajarub Anna al-Athfal Yuladuna Mukminina Billahi, karya Dr. Jastin Barits, h. 20-21. [21] Lihat kitab: Manhaj al-Istidlal ‘ala Masail al-I’tiqad Inda Ahlissunnah wa al-Jama’ah karya Utsman bin Ali Hasan, 1/158, al-Dalil al-Aqli Inda al-Salaf karya Abdurrahman al-Syahri, h. 19 dan seterusnya. Perbedaan makna akal dikenal di kalangan filosof. Lihat kitab: Tsauratu al-Aqli fi al-Falsafah al-Arabiyah karya Dr. Athif al-Iraqi, h. 79. [22] Makna ini ditegaskan oleh al-Harits al-Muhasibi dalam kitabnya: Maiyatu al-Aqli, h. 201 sebagimana dinukil dari imam Ahmad oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Daru al-Ta’rudh, 6/50 dan al-Raddu ‘ala al-Manthiqiyyin, h. 136 [23] Makna akal ini yang disebutkan oleh Abu al-Faraj Ibnu al-Jauzi dalam bukunya Shaulatu al-Aqli Ala al-Hawa. [24] Al-Mukhassish karya Ibnu Sidah, 3/ 16 [25] Disebutkan dalam kitab Mausu’ah Mushthalahat Ilmi al-Manthiq Inda al-Arab, h. 186; al-tasalsul adalah sesuatu tergantung pada sesuatu yang lain dan tidak terbatas. [26] Lihat: al-Madkhal ‘an Nazhariyah al-Ma’rifah karya Ibnu Aqil al-Zhahiri, h. 29 [27] Al-Mu’jam al-Falsafi al-Shadir ‘an Mujamma’ al-Lughah al-Arabiyah fi al-Qahirah, h. 58 [28] Dar’u Ta’arudhi al-Aqli wa al-Naqli, 1/79 [29] Mukhtashar al-Shawaiq al-Mursalah, 1/247-248 Terjemahan Kitab Akidahilmuislampengetahuantauhid