Skip to content
AKIDAH.NET
AKIDAH.NET
AKIDAH.NET
AKIDAH.NET

BAHASAN KELIMA – MENGABAIKAN PERKEMBANGAN SEMANTIK

Supriyadi Yusuf Boni, 2 Desember 2025

Sumber: al-Tiryaq: Nahwa Mualajah Ta’shiliyah li al-Syubuhat al-Fikriyah

(Tameng: Upaya Mengatasi Syubhat Pemikiran)

Penulis:  Dr. Mutlaq Jasir Mutlaq al-Jasir

Penerjemah: Supriyadi Yousef Boni

Editor: Idrus Abidin

Diantara kultur yang melekat pada bahasa adalah makna semantik yang bekembang seiring kemajuan zaman. Perkembangan itu dipicu oleh bebeapa faktor, seperti intensitas penggunaan, budaya dan sosial serta faktor psikologis lainnya.[1]

Sebuah kata di suatu masa mengandung makna tertentu, kemudian maknanya berkembang dan bahkan berubah total di masa tertentu. Diantara contohnya adalah:

Banyak jenis syubhat yang dipantik oleh faktor ini yakni mengabaikan perkembangan makna semantik sebuah kata. Contohnya, mereka menyebutkan sebuah kata yang disebutkan Rasulullah Saw lalu dimaknai berdasarkan makna dasarnya dan mengabaikan perkembangan makna semantiknya lantas mereka mengecam dan memojokkan Islam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan pendapat sebagian ulama berbeda dengan hadits Rasulullah Saw dengan berkata: “Terkadang disebabkan karena makna dan kultur kata di lingkungannya berbeda dengan makna dan kultur kata di lingkungan nabi Saw, di mana dia memahami makna kata tersebut berdasarkan makna dasarnya di lingkungannya. Seperti sebagian ulama ketika mendengar rukhshah (keringanan) dalam persoalan nabiz (minuman olahan dari kurma), mereka fahami seolah satu jenis minuman memabukkan. Sebabnya, karena dia fahami makna kata nabiz menurut kultur dan lingkungannya, padahal makna yang dimaksud adalah sesuatu yang ditaruh untuk memurnikan air sebelum berubah kotor. Makna ini disebutkan dalam banyak hadits untuk menafsirkan makna kata nabiz. Sama ketika mereka mendengar kata khamar disebutkan dalam al-Qur’an atau sunnah difahami jus anggur kental secara spesifik karena makna bahasanya seperti itu, padahal banyak hadits yang menegaskan bahwa makna khamar mencakup semua minuman yang memabukkan.”[2]

Ibnu al-Qayyim berkata: “Ulasan ini memantik banyak perbedaan pendapat. Sebabnya, karena sebuah kata dimaknai menggunakan arti dasarnya yang berebda dengan makna yang diinginkan Rasulullah Saw, apakah karena maknanya lebih umum atau lebih spesifik, makanya hal ini perlu diperhatikan dengan baik karena banyak orang yang terjatuh dalam kesalahan.”[3]

Dr. Abdul Halim Mahmud berkata: “Andai kita mau menghitung kesalahan Henri Lammens (1862–1937/1938) [4] maka tidak akan terhitung. Soalnya dia menyematkan makna lain yang tidak dikandung oleh kata yang dia gunakan, baik dari sisi kebahasaan atau istilah. Dengan begitu dia selalu membolak-balikkan fakta dan kebenaran.”[5]

Pasal V

Tahapan Ilmiyah dalam Menangkal dan Mengeritisi Syubhat

Menjauhlah dari Syubhat Seperti Menghindari Singa

Sebelum menjelaskan bagaimana cara menangkal syubhat, penting ditekankan sebuah metode ilmiyah yakni; pentingnya menghindari syubhat semaksimal kemampuan setiap oang. Sebab, terhindar dari jebakan syubhat sangat berharga.

Duduk mendengar pengikut pemikiran sesat, penghamba nafsu, bid’ah dan syubhat amat berbahaya bagi siapapun terutama terhadap kualitas beragama masing-masing. Apalagi jika tidak siap membantah syubhat mereka. Pasalnya, sudah banyak korban yang akhrinya terperangkap dalam syubhat. Pantas, jika Rasulullah Saw mewanti-wanti dan menganjurkan menjauhi kaum penghamba nafsu dan syubhat.

Diriwayatkan dari Aisyah r.a., ia berkata: Rasulullah Saw membaca firman Allah Swt:

هُوَ الَّذِىۡۤ اَنۡزَلَ عَلَيۡكَ الۡكِتٰبَ مِنۡهُ اٰيٰتٌ مُّحۡكَمٰتٌ هُنَّ اُمُّ الۡكِتٰبِ وَاُخَرُ مُتَشٰبِهٰتٌ​ فَاَمَّا الَّذِيۡنَ فِىۡ قُلُوۡبِهِمۡ زَيۡغٌ فَيَتَّبِعُوۡنَ مَا تَشَابَهَ مِنۡهُ ابۡتِغَآءَ الۡفِتۡنَةِ وَابۡتِغَآءَ تَاۡوِيۡلِهٖۚ وَمَا يَعۡلَمُ تَاۡوِيۡلَهٗۤ اِلَّا اللّٰهُ ​ وَ الرّٰسِخُوۡنَ فِى الۡعِلۡمِ يَقُوۡلُوۡنَ اٰمَنَّا بِهٖۙ كُلٌّ مِّنۡ عِنۡدِ رَبِّنَا ​ وَمَا يَذَّكَّرُ اِلَّاۤ اُولُوا الۡاَلۡبَابِ‏ 

Terjemahannya: “Dialah yang menurunkan Kitab (Alquran) kepadamu (Muhammad). Di antaranya ada ayat-ayat yang muḥkamāt,1 itulah pokok-pokok Kitab (Alquran) dan yang lain mutasyābihāt.2 Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan, mereka mengikuti yang mutasyābihāt untuk mencari-cari fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, “Kami beriman kepadanya (Alquran), semuanya dari sisi Tuhan kami.” Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang yang berakal.” (Qs; Ali Imran: 7). Lantas Aisyah berkata; Rasulullah Saw bersabda: “Jika kalian mendengar orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat maka merekaitulah yang disebutkan Allah Swt maka jauhilah mereka.”[6]

Imam Ahmad meriwayatkan dalam kitab al-Musnad sebuah riwayat dari Umar bin Khattab dari Nabi Saw., beliau bersabda: “Jangan kalian duduk membersamai ahli qadar dan jangan berbicara dengan mereka.”[7]

Al-Munawi berkata: “Jangan kalian duduk bersama ahli qadar” sebab tidak dijamin kalian tidak terpengaruh oleh kesesatan mereka atau mereka kaburkan pengetahuan kalian, “dan jangan bicara dengan mereka” artinya jangan menjadikan mereka sebagai hakim, jangan memulai debat dengan mereka dalam persoalan akidah dan keyakinan agar kalian tidak terjatuh dalam keraguan. Sebab, mereka pandai berdebat dengan cara yang salah. Namun tampaknya makna yang pertama lebih cocok.”[8]

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: “Waspadai bid’ah yang dibuat-buat manusia, sebab agama itu tidak keluar dari hati sekaligus, namun setan yang membuat bid’ah hingga iman keluar perlahan dari hati. Sudah menjelang waktunya manusia berani tinggalkan perintah Allah Swt berupa shalat, puasa, halal dan haram, lalu mengejek Allah Swt. Siapa yang menjumpai masa itu maka hendaklah ia menjauh. Beliau ditanya: “Wahai Abu Abdirrahman, lantas ke mana kami bersembunyi? Beliau jawab: “Tidak kemana-mana, namun hatinya menjauh demi agamanya, tidak duduk membersamai ahli bid’ah.”[9]

Abu Qilabah pernah berkata: “Jangan kalian duduk bersama hamba nafsu dan jangan pula mendebat mereka, saya kawatir mereka jebloskan kalian dalam kesesatan atau dia kaburkan agama kalian seperti keadaan mereka.”

Ada dua orang sesat pernah menemui Muhammad bin Sirin seraya bertanya: Wahai Abu Bakar, bolehkah kami berdiskusi denganmu? Beliau jawab: tidak. Keduanya berkata: kami bacakan satu ayat dari al-Qur’an, beliau jawab: jangan, kalian pilih pergi atau saya usir kalian. Lalu kedua orang itupun beranjak pergi.

Al-Fudhail bin Abbas berkata: “Jangan kalian duduk besama ahli bid’ah, saya kawatir kalian ikut dilaknat.”

Muhammad bin al-Nadhar al-Haritsi berkata: “Siapa yang mendengar perkataan ahli bid’ah sedang dia tahu orang itu ahli bid’ah, maka akan dicabut penjagaan untuknya lalu dibiarkan sendiri.”

Abdul Razzaq al-Shan’ani berkata: “Ibrahim bin Abi Yahya berkata: “Saya melihat banyak kaum Mu’tazilah di tengah kalian, saya jawab: iya. Bahkan mereka mengklaim engkau sama dengan mereka. Beliau berkata: sudihkah engkau masuk bersmaku di ruangan itu agar aku katakan sesuatu padamu? Dia bertanya: kenapa? Dia jawab: karena hati itu lemah, dan agama itu bukan milik orang yang dominan.”[10]

Ibnu al-Qayyim berkata: “Syaikhul Islam berkata kepadaku – setelah saya mendebatnya berulang kali -: “Jangan engkau biarkan hatimu diisi syubhat seperti spon yang menyerapnya, di mana serapannya tidak dibuang kecuali olehnya. Namun jadikan hatimu seperti botol padat, dia dihinggapi syubhat namun tidak melekat, dia melihatnya seperti adanya, lalu dia buang oleh kepadatannya. Jika tidak demikian, maka jika hatimu telah menelan setiap syubhat yang menghinggapimu pastilah hatimu menjadi nyaman dengan syubhat.” Saya rasakan tidak ada acara terbaik menangkal syubhat melebihi dari nasehat itu.”[11]

Al-Dzahabi mengutip pernyataan Sufyan berkata: “Siapa yang mendengarkan perkataan ahli bid’ah sedang dia tahu kalau orang itu ahli bid’ah maka akan ditinggalkan dan dibiarkan sendirian.” Dikatakan pula: “Siapa mendengarkan sebuah bid’ah maka jangan ceritakan ke teman-temannya karena jangan sampai merasuk ke dalam hati mereka.” Kamudian al-Dzahabi berkata: “Saya tegaskan; lebih dari 100 ulama salaf yang menyatakan hal serupa, mereka katakan hati sangat lemah sedang syubhat itu cepat menyambar.”[12]

Jika sikap para ulama seperti itu, lantas bagaimana lagi dengan selain ulama? Semoga Allah Swt jaga kita dari terkaman bid’ah dan hawa nafsu.

Lantas, jika seseorang tidak sanggup menghindari bid’ah dan syubhat, bahkan sudah jadi korban syubhat dalam kondisi tidak bisa menjauhinya, apa yang mesti dia lakukan?

Dia wajib: pertama, yakin dan percaya kepada Allah Swt sekaligus meyakini agama Allah Swt. Kedua, hendaknya tetap tenang dan tidak grasa grusu. Ketiga: hendaknya dia kuatkan pertahanan dan imunitas agamanya dan tidak membiarkan orang lain menjelek-jelekkan agamanya seperti dia marah kalau orang menghina ayah dan ibunya. Kemudian hendaknya dia tahu bahwa tiada syubhat yang tanpa bantahan dan sanggahan. Hanya saja, bantahan itu diketahui sebagian orang dan tidak diketahui sebagian lainnya.

Jika dia hendak mematahkan syubhat maka segera meminta pertolongan Allah Swt kemudian menyanggahnya mengikuti tahapan praktis berikut ini. Yakni; mengurai syubhat, memastikan validitas riwayat serta mencari dalil. Berikut ini penjelasan detailnya:

*Langkah Pertama: Mengurai Syubhat

Diantara ciri-ciri sekaligus faktor penyebab Syubhat tersebar di tengah masyarakat karena dia selalu dipoles hingga tampak seolah kebenaran. Umumnya, Syubhat selalu terlihat mengkilau dan menarik, kata-katanya berbunga-bunga, tampilan menawan namun dalamnya busuk. Karenanya, orang yang hendak membantah syubhat mesti memulai dengan mengurai syubhat menjadi beberapa bahagian, agar mudah dipilah antara yang bathil dari selainnya lalu dipatahkan. Kemudian melihat, apakah dia dibungkus oleh kalimat-kalimat umum untuk dijelaskan, atau adakah konteks sejarah tertentu yang mempengaruhinya lalu diluruskan, atau adakah kata yang sudah berkembang makna semantiknya agar diperhatikan dengan seksama. Berikut ini penjelasannya:

Pertama: Mengurai menjadi beberapa bagian.

Mengurai syubhat maksudnya membagi syubhat ke dalam tiga kelompok di atas. Umunya syubhat tersusun dari premis minor, premis mayor dan hasil. Berikut sebagai contoh;

#Syubhat: “Islam mengandung unsur zhalim karena tidak mengakui kesetaraan antara pria dan wanita.” Syubhat ini diurai menjadi:

Cara mematahkan Syubhat ini dijelaskan pada tahapan berikutnya.

#Kedua: Jelaskan kalimat yang umum.

Dijelaskan sebelumnya bahwa diantara pijakan syubhat adalah kalimat-kalimat yang bersifat umum sebagai media menyusupkan pemahaman yang salah. Sikap yang tepat adalah menolak seluruh kalimat tersebut dan tidak menyanggah keseluruhannya. Namun tetap meminta untuk dijelaskan lebih detail. Jadi, jika engaku mendengar syubhat maka urai dan perhatikan kata per katanya. Jika ada kata yang bersifat umum atau rumit maka jelaskan kata yang umum itu dan hilangkan kerumitannya hingga tidak terbaur antara yang benar dan bathil.

#Ketiga: Perhatikan Perkembangan Makna Semantik Sebuah kata.

Diantara Langkah penting ketika mendengar sebuah syubhat yang terkesan melecehkan kalimat dalam nash-nash syariat berupa ayat al-Qur’an atau sunnah, maka pastikan bahwa tidak ada kekeliruan pemahaman akibat perkembangan makna semantik sebuah kata. Sebab, bisa saja sebuah kata dimaknai dengan makna tertentu di masa lampau lalu sekarang mengandung makna berbeda.

Diantara contohnya adalah riwayat dari Abdullah bin Mas’ud dari nabi Saw bahwa beliau bersabda: “Wanita itu aurat, jika dia keluar rumah maka akan disambut senang oleh setan.”[13] Lantas penebar syubhat berkata; hadits ini menghina wanita, bagaimana bisa wanita disifati aurat?

Bahkan ada sebagian orang yang dianggap bagian dari dakwah berani berkata: “Sebagian pria menganggap wanita adalah aurat” kalimat ini sangat berat sebab wanita itu adalah makhluk yang berakal, memiliki ruh dan perasaan.”

Perhatikan, bagaimana memiliki persepsi yang buruk kala mendengar hadits ini dan berbeda dengan apa yang dimaksudkan oleh Rasulullah Saw, sosok paling bersih lisannya dan paling mulia kahlaknya. Andai mereka tahu, tentang perkembangan makna semantik sebuah kata, niscaya mereka tak akan mengatakan seperti itu.

Kata aurat dalam bahasa Arab diartikan sebagai semua yang ditutupi dengan sempurna.[14] Diantara buktinya adalah rumah manusia disebut aurat. Firman Allah Swt:

وَاِذۡ قَالَتۡ طَّآٮِٕفَةٌ مِّنۡهُمۡ يٰۤـاَهۡلَ يَثۡرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمۡ فَارۡجِعُوۡا​ ۚ وَيَسۡتَاۡذِنُ فَرِيۡقٌ مِّنۡهُمُ النَّبِىَّ يَقُوۡلُوۡنَ اِنَّ بُيُوۡتَنَا عَوۡرَة​  وَمَا هِىَ بِعَوۡرَةٍ اِنۡ يُّرِيۡدُوۡنَ اِلَّا فِرَارًا‏ 

Terjemahannya: “Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata, “Wahai penduduk Yasrib (Madinah)! Tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu.” Dan sebagian dari mereka meminta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata, “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga).” Padahal rumah-rumah itu tidak terbuka, mereka hanyalah hendak lari.” (Qs: al-Ahzab: 13). Lantas apakah mereka memahami bahwa Allah Swt menghina rumah-rumah mereka atau hendak mengejeknya?

Jadi, makna hadits adalah bahwa wanita itu mesti dijaga, dirawat dan dilindungi dari segala bentuk tindakan buruk dari siapapun. Ini bentuk penghargaan kepada wanita. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Seorang wanita wajib dilindungi dan dijaga dengan cara yang tidak seperti kaum pria. Makanya, wanita diperintahkan berhijab dan tidak menampakkan keindahan tubuh mereka, tidak berhias. Mereka wajib menutup tubuhnya juga rumahnya yang tidak sama wajibnya dengan kaum pria.”[15]

Hanya saja, saat ini, ketika mendengar kata aurat diucapkan maka otak dan akal masyarakat otomatis tertuju pada makna buruk. Perhatikan bagaimana makna kata itu menjadi jelas dan tepat setelah memperhatikan perkembangan makna semantiknya.

#Keempat: Merujuk ke Fakta Sejarah.

Disebutkan sebelumnya bahwa diantara pijakan syubhat adalah distorsi sejarah. Banyak Syubhat yang didasarkan pada distorsi sejarah, terutama syubhat yang terkait dengan sirah nabi dan kehidupan Muhammad Saw. Hal itu disebabkan karena mengukur budaya dan kultur masa itu berdasarkan budaya dan kultur masa kini.

Diantara syubhat paling sering digaungkan adalah pernikahan Rasulullahs Saw dengan Aisyah r.a., poligami Rasulullah Saw di mana keduanya akan dijawab lebih detail pada pasal berikutnya.

Ada jawaban umum yang bisa dituangkan pada lembaran ini yakni; jika kita perhatikan pandangan musuh-musuh nabi Saw di zamannya seperti Abu Jahal dan Abu lahab yang sangat benci dan memusuhinya, apakah logis mereka mengabaikan satu pun kesalahan nabi Saw?

Jawabannya; pasti tidak. Mereka bahkan berdusta atas nama beliau, mereka menuduhnya penyihir, penyair dan pendusta, sebab mereka tidak temukan cela untuk menyerang beliau. Lantas apakah mungkin mereka akan abaikan kesalahan nabi yang mereka tahu?

Lantas, oleh karena mereka tidak mengecam persoalan ini – padahal kebencian mereka terhadapnya sangat besar – berarti penanda bahwa persoalan ini bukan kesalahan.

Imam al-Dzahabi mensinyalirnya kala membantah syubhat bahwa nabi belajar kepada pendeta Buhairah. Beliau berkata: “Nabi Saw tidak mengingatkan Abu Thalib tentang pernyataan sang pendeta, dan tidak pernah didengungkan kaum Quraisy, tidak pula dicerikan oleh para tokoh itu, padahal perhatian dan kesempatan membicarakannya sangat besar. Andai saja terjadi maka pasti sudah tersebar luas, dan pasti dideteksi oleh nabi Saw atau akan disampaikan kepadanya melalui wahyu.”[16]

Cara membantah syubhat yang bersifat umum seperti ini dipilih oleh sebagian ulama salaf diantaranya seperti riwayat imam al-Khattabi dari Ibnu Abi Hurairah dari Abu al-Abbas bin Suraij, ia berkata: seseorang bertanya kepada sebagian ulama tentang firman Allah Swt:

لَاۤ اُقۡسِمُ بِهٰذَا الۡبَلَدِۙ‏

Terjemahannya: “Aku bersumpah dengan negeri ini (Mekkah),” (Qs; al-Balad: 1), di mana disebutkan tidak akan bersumpah, namun faktanya Allah Swt bersumpah dalam ayat:

وَالتِّيۡنِ وَالزَّيۡتُوۡنِۙ‏ ١وَطُوۡرِ سِيۡنِيۡنَۙ‏ ٢وَهٰذَا الۡبَلَدِ الۡاَمِيۡنِۙ‏ ٣لَقَدۡ خَلَقۡنَا الۡاِنۡسَانَ فِىۡۤ اَحۡسَنِ تَقۡوِيۡمٍ

Terjemahannya: “Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun, demi gunung Sinai, dan demi negeri (Mekkah) yang aman ini. Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya,.” (Qs: al-Tin: 1-4).

Kemudian Ibnu Suraij menjawab: mana diantara dua hal yang engkau pilih; saya menjawab pertanyaanmu lalu saya mengeksekusimu atau saya mengeksekusimu lalu saya menjawabmu? Dia jawab: tidak, eksekusi saya lalu jawab pertanyaanku.

Kemudian beliau berkata kepadanya: “Ketahuilah bahwa al-Qur’an ini diturunkan kepada Muhamamd Saw disaksikan banyak orang di tengah-tengah kaumnya. Mereka itu paling tulus mencari keselamatan di dalamnya, dan paling takut mencelanya. Andai betul ini mereka anggap bertentangan maka pasti mereka pertanyakan, dan mereka bantah, namun faktanya mereka sangat memahaminya sedang engkau tidak mengetahuinya, makanya, mereka tidak mengingkarinya sepertimu.”

Beliau juga berkata kepadanya: orang Arab terkadang menyebutkan kata “La” dalam ucapannya namun mengabaikan maknanya seperti perkataan seorang penyair;

Di sumur (tidak) bidadari berjalan tiada terasa

Maksudnya di sumur sang bidadari berjalan namun tiada terasa.[17]

Langkah Kedua: Memastikan Validitas Naqli (Riwayat).

Penebar syubhat senantiasa memanfaatkan kemalasan belajar kita. Seperti disebutkan sebelumnya, bahwa diantara pijakan syubhat adalah kedustaan dan tudingan serat fitnah. Andai mereka tidak temukan orang yang percayai syubhat mereka maka pasti cara berdusta itu mereka tinggalkan.[18]

Oleh sebab itu, kita wajib menghilangkan sifat malas belajar, dan menguji semua informasi yang kita dengar – terutama pengetahuan yang baru – dan memastikan validitasnya dan faktanya.

Sebelum mendiskusikan sebuah pemikiran atau membantah sebuah syubhat maka perlu diurai terlebih dahulu kemudian memastikan validitasnya lalu mendiskusikannya. Sebab, jika syubhat itu tidak valid maka tidak perlu dibantah dan didiskusikan.

Pakar ilmu debat mengatakan: “Jika engkau menukil maka wajib valid dan jika engkau mengklaim maka wajib datangkan dalil.”

Allah Swt perintahkan kita untuk selalu mengkroscek informasi yang diterima dan tidak terburu-buru menyikapinya. Firman Allah Swt:

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنۡ جَآءَكُمۡ فَاسِقٌ ۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوۡۤا اَنۡ تُصِيۡبُوۡا قَوۡمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصۡبِحُوۡا عَلٰى مَا فَعَلۡتُمۡ نٰدِمِيۡنَ‏ 

Terjemahannya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (Qs: al-Hujurat: 6), juga firman Allah Swt:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِذَا ضَرَبۡتُمۡ فِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ فَتَبَـيَّـنُوۡا وَلَا تَقُوۡلُوۡا لِمَنۡ اَ لۡقٰٓى اِلَيۡكُمُ السَّلٰمَ لَسۡتَ مُؤۡمِنًا​ ۚ تَبۡـتَـغُوۡنَ عَرَضَ الۡحَيٰوةِ الدُّنۡيَا فَعِنۡدَ اللّٰهِ مَغَانِمُ كَثِيۡرَةٌ​ ؕ كَذٰلِكَ كُنۡتُمۡ مِّنۡ قَبۡلُ فَمَنَّ اللّٰهُ عَلَيۡكُمۡ فَتَبَـيَّـنُوۡا​ ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ خَبِيۡرًا‏

Terjemahannya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah (carilah keterangan) dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu,1 “Kamu bukan seorang yang beriman”, (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan dunia, padahal di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu,2 lalu Allah memberikan nikmat-Nya kepadamu, maka telitilah! Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Qs: al-Nisa’: 94).

Nabi Saw menyatakan menukil pernyataan tanpa memastikan validitasnya termasuk perbuatan dosa. Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi Saw bersabda: “Cukuplah seorang dikatakan berdosa kala menyampaikan semua yang dia dengar.”[19]

Untuk menguatkan metode kroscek dan memastikan validitas sebuah informasi, Rasulullah Saw mengecam pernyataan yang tidak jelas sumbernya yang ditengarai melalui kata “mereka berkata” yang mendahuluinya atau kata ”mereka mengklaim”. Beliau bersabda: “Sungguh buruk pernyataan seseorang: mereka mengklaim”[20]

Al-Kahttabi berkata: “pernyataan “mereka mengklaim” hanya digunakan pada hadits yang tidak ada sanadnya dan tidak pula diyakini valid, namun dia hanya disebutkan oleh banyak orang sebagai bentuk penyampaian. Rasulullah Saw. mengecam hadits yang tidak diketahui jalurnya dan beliau perintahkan untuk dipastikan dan dikroscek. Seseorang dilarang meriwayatkan sebuah hadits hingga dia pastikan valid dan diriwayatkan dari seorang perawi yang terpercaya (tsiqah). Dikatakan bahwa: riwayat adalah satu dari dua pendusta.”[21]

Contoh yang disebutkan pada langkah pertama telah kita urai dan ketahui bahwa premis minornya menyatakan: “Islam tidak mengakui kesetaraan antara pria dan wanita”

Pada langkah ini kita coba menguji dan memastikan premis ini, apakah benar Islam tidak mengakui kesetaraan pria dan wanita?

Jawabannya: secara umum, Islam tidak membedakan antara pria dan wanita. Keduanya dimuliakan, dibebani perintah shalat, dan semua jenis ibadah secara umum. Keduanya juga diberi hak memiliki juga hak bertransaksi jual beli

Diantara dalilnya adalah sabda Rasulullah Saw: “Wanita itu saudara kandung kaum pria”[22] Ibnu al-Arabi berkata: “Artinya bahwa asal penciptaan mereka itu satu, dan ketetapan hukum syariat pada mereka juga sama.”[23]

Akan tetapi, karena fisik dan jiwa wanita berbeda dengan pria maka syariat membedakan keduanya dalam beberapa hukum selaras dengan perbedaan ciptaan keduanya.

Langkah Ketiga: Mencari Dalil Yang Shahih.

Dijelaskan pada pasal IV bahwa diantara pijakan banyak syubhat adalah merujuk ke referensi yang salah. Langkah ketiga setelah menguarai Syubhat dan memastikan validitas nukilan adalah mempertanyakan sumber dan referensi yang dirujuk oleh penebar Syubhat.

Pada contoh sebelumnya, ditemukan bahwa premis mayornya menyatakan: “Tidak mengakui kesetaraan pria dan wanita termasuk perbuatan zhalim.”

Pertanyaannya adalah: apa dalil yang membenarkan pernyataan ini? mana sumber dan referensi yang dirujuk? Bagaimana menjawab pernyataan penebar Syubhat? Pernyataannya itu tidak keluar dari:

  • Apakah landasannya hanyalah akal fikiran semata.

Maka sanggahannya dikatakan: kalau yang anda maksud adalah akal yang aksiomatik, maka tidak ada kontradiksi antara akal aksiomatik dengan tidak mengakui kesetaraan keduanya dalam beberapa hukum syariat. Dan pengakuan terhadap perbedaan antara pria dan wanita dalam beberapa persoalan dianggap sesuatu yang mustahil secara logika.

  • Atau landasannya adalah fakta atau ilmu empiris.

Maka jawabannya dikatakan: pertama: ilmu empiris dianggap kontra dengan ilmu-ilmu yang memiliki parameter dan standar yang tegas seperti dijelaskan sebelumnya. Kedua, ilmu empiris malah dianggap bantahan terhadap syubhat itu, karena ilmu empiris menguatkan perbedaan antara pria dan wanita baik dari sisi fisik maupun dari sisi jiwa.

  • Atau berlandaskan dalil lembaga internasional fulan dan dianggap mewakili pendapat dunia.

Jawabannya dikatakan: pertama, pendapat tersebut tidak mewakili semua penduduk dunia, karena saya dan muslim lainnya adalah bahagian dari penduduk dunia sedang pendapat kita berbeda. Kedua, berlandaskan hanya pada pendapat mayoritas dan pemikiran dominan di suatu masa termasuk logical fallacy yang disebut; kesalahan berdasarkan pendapat mayoritas dan telah disebutkan sebelumnya.

Olehnya itu, tampak jelas kalimat di atas tidak merujuk ke referensi yang benar dan tidak pula berpijak pada dalil yang benar, makanya wajib ditolak. Perhatikan diagram berikut ini:


[1] Lihat: al-Taghyiiru al-Dalali wa Atsaruhu fi Fahmi al-Nash al-Qur’ani, Dr. Muhammad al-Satiyuri, h. 57

[2] Raf’u al-Malam an Aimmati al-A’lam, Ibnu Taimiyah, h. 27

[3] Al-Shawaiq al-Mursalah Ala al-Jahmiyah wa al-Mu’aththilah, Ibnu al-Qayyim, 2/563

[4] Henri Lammens (1862–1937/1938) seorang Yesuit dan orientalis Belgia, lahir di Belgia dan meninggal di Beirut. Dr. Abdurrahman Badawi berkata: “Dia seorang orientalis Belgia dan pendeta Yesuit yang sangat membenci Islam, dia seoang pendusta intelektual, jauh dari integritas ilmiyah terutama dalam meneliti dan menukil nash-nash serta dalam memahaminya. Dia dianggap model peneliti buruk dan jahat yang meneliti Islam di kalangan kaum orientalis.” Dia orang paling getol menyerang Islam sampai-sampai mengubah dan memalsukan teks terutama dalam mempelajari sirah Rasulullah Saw dan Dinasti Umawiyah. Lihat kitab; Mausu’ah al-Mustasyriqin, Dr. Abdurrahman Badawi, h. 503

[5] Orobba wa al-Islam, Abdul Halim Mahmud, h. 134-235

[6] Muttafaqun Alaihi, al-Bukhari (4547) dan Muslim (2665)

[7] Diriwayatkan oleh imam Ahmad dalam kitab al-Musnad (206) Abu Dawud dalam kitab al-Sunan (4710) al-Lalaka’i dalam kitab Ushul I’tiqad Ahlussunnah, 1/133, no. 187 namun Ibnu Hajar tidak mengomentarinya dalam kitab Hidayah al-Ruwah ila Takhriji Ahadits al-Mashabih wa al-Misykah, 1/104, beliau menjelaskan di muqaddimahnya bahwa riwayat yang dia diamkan maka derajatnya hasan, dishahihkan sanadnya oleh Ahmad Syakir dalam tahqiqnya, 1/252

[8] Faidhul Qadir, al-Munawi, 6/480

[9] Diriwayatkan oleh al-Lalaka’i dalam kitab Syarhu Ushul I’tiqad Ahlussunnah, 1/136-137, no. 196.

[10] Atsar-atsar di atas dinukil dari kitab al-Syari’ah karya al-Ajurri dan kitab Ushul I’tiqad Ahlussunnah karya al-Lalika’i.

[11] Miftah Daar al-Sa’adah wa mansyur Wlayah Ahli al-Ilmi wa al-Iradah, Ibnu al-Qayyim, 1/395

[12] Siyar A’lami al-Nubala’, 7/261

[13] Diriwayatkan oleh al-Tirmidzi (1173) dan berkata hadist ini hasan shahih gharib, diriwayatkan pula oleh Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya (1685), Ibnu Hibban (5598), al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil, 1/303 belia berkata: sanadnya shahih.

[14] Al-Qamus al-Muhith, al-Fairuzabadi, 1/446, Taju al-Arus, 13/163

[15] Majmu’ al-Fatawa, Ibnu Taimiyah, 15/297

[16] Siyar A’lami al-Nubala’ – bahagian Sirah nabawiyah, 1/58

[17] Bayanu I’jazi al-Qur’an, al-Khattabi, h. 57-58

[18] Lihat: Handasatu al-Jumhur, Ahmad Fahmi, h. 16

[19]Diriwayatkan oleh imam Muslim dalam kitab Shahihnya (5), Abu dawud (4992) dan dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Fathu al-Bari, 10/407

[20] Diriwayatkan oleh Abu Dawud (4972) al-Thahawi dalam kitab Syarhu Musykilu al-Atsar, 1/137. Ibnu Hajar dalam kitab al-Ishabah fi Tamyizi al-Shahabah, 7/216 berkata: Sanadnya shahih bersambung dan dijamin bebas dari tadlis al-walid”. Saya menemukan riwayat ini dalam kitab al-Tafkir al-Maudhu’I fi Dhau’ al-Sunnah al-Nabawiyah, Dr. Samih Abdullah Mutawalli, h. 54

[21] Ma’alim al-Sunan, al-Khattabi, 4/130

[22] Diriwayatkan oleh Abu Dawud (236), al-Tirmidzi (113) syekh Ahmad Syakir dalam ta’liqnya pada riwayat al-Tirmidzi, 1/190. Beliau berkata: “sanadnya shahih dan dishahihkan olehbal-Albani dalam kitab al-Silsilah al-Shahihah (2863)

[23] Al-Masalik fi Syarhi Muwatta’ Malik. Ibnu al-Arabi, 2/216

Terjemahan Kitab ilmuislampengetahuansemantiktauhid

Navigasi pos

Previous post
Next post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • INFORMASI ALAM GHAIB
  • PERTAMA – BUKTI ADANYA ALLAH SWT.
  • SYUBHAT KETIGA: PIDANA MATI ORANG MURTAD
  • PASAL VI – SYUBHAT DAN BANTAHAN
  • BAHASAN KELIMA – MENGABAIKAN PERKEMBANGAN SEMANTIK
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    

ahli kitab (2) ahlussunnah (2) akal (4) Akidah (102) Al 'Uluw (2) Allah (5) alquran (32) budaya (4) dalil (2) evolusi (1) firqah (2) firqah najiyah (2) ghaib (2) hadits (2) hidayah (2) ibadah (3) ibnu taimiyah (4) ilmu (64) imam syafi'i (9) iman (3) islam (89) kalam (2) kenabian (4) kesesatan (2) kitab (1) kristologi (5) ma'rifah (2) manusia (2) meditasi (1) nubuwah (3) pengetahuan (15) perdebatan (1) rububiyah (1) sejarah (4) sunnah (4) syubhat (5) tabiin (1) tafsir (2) takdir (2) tauhid (77) taurat (3) teori (2) tsaqafah (3) uluw (1) wahyu (2)

©2026 AKIDAH.NET | WordPress Theme by SuperbThemes